<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyebab Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Jauh dari Domisili</title><description>Penyebab penempatan manajer Kopdes Merah Putih jauh dari domisili. Kementerian Koperasi buka suara soal keluhan dari sejumlah manajer KDKMP mengenai lokasi penempatan yang tidak sesuai domisili.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/29/320/3244802/penyebab-penempatan-manajer-kopdes-merah-putih-jauh-dari-domisili</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/29/320/3244802/penyebab-penempatan-manajer-kopdes-merah-putih-jauh-dari-domisili"/><item><title>Penyebab Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Jauh dari Domisili</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/29/320/3244802/penyebab-penempatan-manajer-kopdes-merah-putih-jauh-dari-domisili</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/29/320/3244802/penyebab-penempatan-manajer-kopdes-merah-putih-jauh-dari-domisili</guid><pubDate>Selasa 29 September 2026 10:39 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/29/320/3244802/kopdes-8Fx2_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyebab Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Jauh dari Domisili (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/29/320/3244802/kopdes-8Fx2_large.jpg</image><title>Penyebab Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Jauh dari Domisili (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyebab penempatan manajer Kopdes Merah Putih jauh dari domisili. Kementerian Koperasi buka suara soal adanya keluhan dari sejumlah manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengenai lokasi penempatan yang tidak sesuai domisili, termasuk penempatan di luar pulau.&#13;
&#13;
Kementerian Koperasi menjelaskan penempatan manajer Kopdes Merah Putih tidak seluruhnya sesuai domisili karena jumlah calon manajer di suatu daerah tidak selalu sebanding dengan ketersediaan titik koperasi.&#13;
&#13;
Alasan Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Jauh dari Domisili&#13;
&#13;
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengungkapkan, proses rekrutmen calon manajer sebelumnya tidak menggunakan pendekatan berdasarkan kebutuhan setiap wilayah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pendekatan rekrutmen ini bukan pendekatan wilayah. Ada satu titik di mana KDKMP sudah cukup siap, tetapi peserta (manajer) tidak banyak,&amp;rdquo; katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin 28 September 2026.&#13;
&#13;
Zabadi menjelaskan terdapat wilayah dengan jumlah calon manajer lebih banyak dibandingkan titik KDKMP yang tersedia. Sebaliknya, terdapat wilayah yang memiliki titik KDKMP siap beroperasi tetapi tidak memiliki cukup calon manajer.&#13;
&#13;
Oleh sebab itu, kata dia, penempatan tetap diupayakan terlebih dahulu di wilayah domisili. Namun, apabila jumlah calon manajer melebihi kebutuhan titik KDKMP di wilayah tersebut, sebagian akan ditempatkan di lokasi lain yang kekurangan calon manajer.&#13;
&#13;
28.620 Manajer Terima SK Penempatan&#13;
&#13;
Sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima surat keputusan (SK) penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026 dan diminta memberikan konfirmasi paling lambat 28 September 2026.&#13;
&#13;
Kemenkop menargetkan para manajer mulai aktif bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.&#13;
&#13;
Pada saat yang sama, Kemenkop menargetkan 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober 2026 setelah menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).&#13;
&#13;
Hasil verval selanjutnya di-review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar pembayaran pemerintah kepada bank Himbara dan proses serah terima bangunan kepada desa.&#13;
&#13;
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih dari 85 Persen Manajer Kopdes Setuju Penempatan&#13;
&#13;
Sementara itu, Kemenkop juga mencatat bahwa lebih 85 persen dari 28.620 manajer Kopdes Merah Putih telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi yang sudah ditetapkan.&#13;
&#13;
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan, kesediaan tersebut disampaikan melalui pengisian konfirmasi kesediaan penempatan yang mulai diberikan kepada calon manajer dalam beberapa hari terakhir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagian lainnya sedang berproses,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Dia mengatakan proses konfirmasi masih berlangsung hingga 28 September 2026. Para manajer yang telah menyelesaikan proses tersebut akan mulai bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.&#13;
&#13;
Zabadi menyampaikan sejauh ini belum ada informasi mengenai calon manajer yang mengundurkan diri, termasuk setelah muncul keluhan terkait lokasi penempatan yang tidak sesuai domisili.&#13;
&#13;
Namun, ia juga belum dapat memastikan status calon manajer yang tidak memberikan konfirmasi kesediaan penempatan hingga batas waktu yang ditentukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti kita lihat karena akan ada pembahasan berikutnya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menegaskan calon manajer yang belum memberikan konfirmasi tidak serta-merta dinyatakan mundur karena pemerintah masih akan membahas tindak lanjut proses tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Manajer Kopdes Bekerja Awal Oktober 2026&#13;
&#13;
Manajer Kopdes Merah Putih akan mulai aktif bertugas di lokasi tugas masing-masing pada awal Oktober 2026.Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan. proses penempatan saat ini memasuki tahap pengisian konfirmasi kesediaan penempatan atau offering letter oleh para manajer untuk menyatakan kesediaan menjalankan tugas di lokasi yang telah ditetapkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Diharapkan nanti di awal Oktober, manajer-manajer sudah aktif di KDKMP di mana mereka bertugas,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Dia mengatakan pengisian offering letter telah berlangsung selama beberapa hari dan masih berjalan. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan memulai penempatan para manajer di titik KDKMP masing-masing.&#13;
&#13;
Zabadi mengatakan penempatan manajer menjadi bagian dari persiapan operasionalisasi KDKMP. Pemerintah akan menyampaikan penjelasan lebih lanjut mengenai penempatan dan operasionalisasi setelah proses offering letter selesai.&#13;
&#13;
Namun, dia belum menyebutkan jumlah manajer yang akan mulai bertugas pada awal Oktober 2026.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyebab penempatan manajer Kopdes Merah Putih jauh dari domisili. Kementerian Koperasi buka suara soal adanya keluhan dari sejumlah manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengenai lokasi penempatan yang tidak sesuai domisili, termasuk penempatan di luar pulau.&#13;
&#13;
Kementerian Koperasi menjelaskan penempatan manajer Kopdes Merah Putih tidak seluruhnya sesuai domisili karena jumlah calon manajer di suatu daerah tidak selalu sebanding dengan ketersediaan titik koperasi.&#13;
&#13;
Alasan Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Jauh dari Domisili&#13;
&#13;
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengungkapkan, proses rekrutmen calon manajer sebelumnya tidak menggunakan pendekatan berdasarkan kebutuhan setiap wilayah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pendekatan rekrutmen ini bukan pendekatan wilayah. Ada satu titik di mana KDKMP sudah cukup siap, tetapi peserta (manajer) tidak banyak,&amp;rdquo; katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin 28 September 2026.&#13;
&#13;
Zabadi menjelaskan terdapat wilayah dengan jumlah calon manajer lebih banyak dibandingkan titik KDKMP yang tersedia. Sebaliknya, terdapat wilayah yang memiliki titik KDKMP siap beroperasi tetapi tidak memiliki cukup calon manajer.&#13;
&#13;
Oleh sebab itu, kata dia, penempatan tetap diupayakan terlebih dahulu di wilayah domisili. Namun, apabila jumlah calon manajer melebihi kebutuhan titik KDKMP di wilayah tersebut, sebagian akan ditempatkan di lokasi lain yang kekurangan calon manajer.&#13;
&#13;
28.620 Manajer Terima SK Penempatan&#13;
&#13;
Sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima surat keputusan (SK) penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026 dan diminta memberikan konfirmasi paling lambat 28 September 2026.&#13;
&#13;
Kemenkop menargetkan para manajer mulai aktif bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.&#13;
&#13;
Pada saat yang sama, Kemenkop menargetkan 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober 2026 setelah menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).&#13;
&#13;
Hasil verval selanjutnya di-review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar pembayaran pemerintah kepada bank Himbara dan proses serah terima bangunan kepada desa.&#13;
&#13;
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih dari 85 Persen Manajer Kopdes Setuju Penempatan&#13;
&#13;
Sementara itu, Kemenkop juga mencatat bahwa lebih 85 persen dari 28.620 manajer Kopdes Merah Putih telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi yang sudah ditetapkan.&#13;
&#13;
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan, kesediaan tersebut disampaikan melalui pengisian konfirmasi kesediaan penempatan yang mulai diberikan kepada calon manajer dalam beberapa hari terakhir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagian lainnya sedang berproses,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Dia mengatakan proses konfirmasi masih berlangsung hingga 28 September 2026. Para manajer yang telah menyelesaikan proses tersebut akan mulai bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.&#13;
&#13;
Zabadi menyampaikan sejauh ini belum ada informasi mengenai calon manajer yang mengundurkan diri, termasuk setelah muncul keluhan terkait lokasi penempatan yang tidak sesuai domisili.&#13;
&#13;
Namun, ia juga belum dapat memastikan status calon manajer yang tidak memberikan konfirmasi kesediaan penempatan hingga batas waktu yang ditentukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti kita lihat karena akan ada pembahasan berikutnya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menegaskan calon manajer yang belum memberikan konfirmasi tidak serta-merta dinyatakan mundur karena pemerintah masih akan membahas tindak lanjut proses tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Manajer Kopdes Bekerja Awal Oktober 2026&#13;
&#13;
Manajer Kopdes Merah Putih akan mulai aktif bertugas di lokasi tugas masing-masing pada awal Oktober 2026.Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan. proses penempatan saat ini memasuki tahap pengisian konfirmasi kesediaan penempatan atau offering letter oleh para manajer untuk menyatakan kesediaan menjalankan tugas di lokasi yang telah ditetapkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Diharapkan nanti di awal Oktober, manajer-manajer sudah aktif di KDKMP di mana mereka bertugas,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Dia mengatakan pengisian offering letter telah berlangsung selama beberapa hari dan masih berjalan. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan memulai penempatan para manajer di titik KDKMP masing-masing.&#13;
&#13;
Zabadi mengatakan penempatan manajer menjadi bagian dari persiapan operasionalisasi KDKMP. Pemerintah akan menyampaikan penjelasan lebih lanjut mengenai penempatan dan operasionalisasi setelah proses offering letter selesai.&#13;
&#13;
Namun, dia belum menyebutkan jumlah manajer yang akan mulai bertugas pada awal Oktober 2026.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
