<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau Dapat Bansos 2027? Buruan Registrasi, Pemerintah Targetkan 48 Juta Penerima</title><description>Pemerintah menargetkan 48 juta masyarakat terdaftar hingga Desember 2026 untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/30/320/3245043/mau-dapat-bansos-2027-buruan-registrasi-pemerintah-targetkan-48-juta-penerima</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/30/320/3245043/mau-dapat-bansos-2027-buruan-registrasi-pemerintah-targetkan-48-juta-penerima"/><item><title>Mau Dapat Bansos 2027? Buruan Registrasi, Pemerintah Targetkan 48 Juta Penerima</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/30/320/3245043/mau-dapat-bansos-2027-buruan-registrasi-pemerintah-targetkan-48-juta-penerima</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/30/320/3245043/mau-dapat-bansos-2027-buruan-registrasi-pemerintah-targetkan-48-juta-penerima</guid><pubDate>Rabu 30 September 2026 12:11 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/30/320/3245043/luhut_bansos-63Ob_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Pemerintah mulai membuka registrasi calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 melalui Perlinsos Digital. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/30/320/3245043/luhut_bansos-63Ob_large.jpg</image><title> Pemerintah mulai membuka registrasi calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 melalui Perlinsos Digital. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mulai membuka registrasi calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 melalui Perlinsos Digital. Pemerintah menargetkan 48 juta masyarakat terdaftar hingga Desember 2026 untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos.&#13;
&#13;
Registrasi tersebut ditujukan terutama bagi masyarakat yang ingin menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2027.&#13;
&#13;
Pemerintah juga mengerahkan berbagai unsur, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, hingga TNI-Polri untuk memperluas jangkauan registrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI-Polri, hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlindungan sosial ini,&amp;quot; ujar Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).&#13;
&#13;
Menurut dia, target 48 juta pendaftar hingga akhir 2026 membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses proses registrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hingga Desember 2026, target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Saat ini, jumlah masyarakat yang telah melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital baru mencapai sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah akan memperluas akses dan sosialisasi di daerah untuk mengejar target tersebut.&#13;
&#13;
Registrasi Bukan Jaminan Dapat Bansos&#13;
&#13;
Luhut menekankan bahwa registrasi merupakan tahap awal dalam proses pendataan dan verifikasi. Dengan demikian, masyarakat yang telah mendaftar tidak secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos.&#13;
&#13;
&amp;quot;Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Penetapan penerima bansos nantinya tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, serta kriteria yang berlaku untuk masing-masing program.&#13;
&#13;
Pemerintah Libatkan Masyarakat hingga Tingkat RT/RW&#13;
&#13;
Untuk memperluas cakupan registrasi, pemerintah juga mengajak masyarakat berpartisipasi melalui gerakan #PeduliTetangga.&#13;
&#13;
Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum dapat berperan sebagai Kawan Perlinsos untuk membantu warga yang mengalami kesulitan melakukan registrasi secara mandiri.&#13;
&#13;
Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital dengan menyiapkan NIK pada KTP dan nomor meter PLN serta mengikuti proses verifikasi wajah.&#13;
&#13;
Bagi warga yang membutuhkan bantuan, proses registrasi dapat didampingi oleh Agen Perlinsos, termasuk Pendamping PKH, RT/RW, maupun Kawan Perlinsos di lingkungan sekitar.&#13;
&#13;
Cara Registrasi Jadi Kunci Perluasan Bansos 2027&#13;
&#13;
Pemerintah menegaskan registrasi tersebut menjadi bagian dari transformasi digital perlindungan sosial untuk membangun proses pendataan yang lebih terstruktur, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial pada 2027.&#13;
&#13;
Dengan target 48 juta pendaftar hingga Desember 2026, pemerintah akan memperluas akses dan sosialisasi registrasi, terutama bagi masyarakat yang belum melakukan pendataan melalui Perlinsos Digital.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mulai membuka registrasi calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 melalui Perlinsos Digital. Pemerintah menargetkan 48 juta masyarakat terdaftar hingga Desember 2026 untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos.&#13;
&#13;
Registrasi tersebut ditujukan terutama bagi masyarakat yang ingin menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2027.&#13;
&#13;
Pemerintah juga mengerahkan berbagai unsur, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, hingga TNI-Polri untuk memperluas jangkauan registrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI-Polri, hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlindungan sosial ini,&amp;quot; ujar Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).&#13;
&#13;
Menurut dia, target 48 juta pendaftar hingga akhir 2026 membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses proses registrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hingga Desember 2026, target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Saat ini, jumlah masyarakat yang telah melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital baru mencapai sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah akan memperluas akses dan sosialisasi di daerah untuk mengejar target tersebut.&#13;
&#13;
Registrasi Bukan Jaminan Dapat Bansos&#13;
&#13;
Luhut menekankan bahwa registrasi merupakan tahap awal dalam proses pendataan dan verifikasi. Dengan demikian, masyarakat yang telah mendaftar tidak secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos.&#13;
&#13;
&amp;quot;Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Penetapan penerima bansos nantinya tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, serta kriteria yang berlaku untuk masing-masing program.&#13;
&#13;
Pemerintah Libatkan Masyarakat hingga Tingkat RT/RW&#13;
&#13;
Untuk memperluas cakupan registrasi, pemerintah juga mengajak masyarakat berpartisipasi melalui gerakan #PeduliTetangga.&#13;
&#13;
Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum dapat berperan sebagai Kawan Perlinsos untuk membantu warga yang mengalami kesulitan melakukan registrasi secara mandiri.&#13;
&#13;
Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital dengan menyiapkan NIK pada KTP dan nomor meter PLN serta mengikuti proses verifikasi wajah.&#13;
&#13;
Bagi warga yang membutuhkan bantuan, proses registrasi dapat didampingi oleh Agen Perlinsos, termasuk Pendamping PKH, RT/RW, maupun Kawan Perlinsos di lingkungan sekitar.&#13;
&#13;
Cara Registrasi Jadi Kunci Perluasan Bansos 2027&#13;
&#13;
Pemerintah menegaskan registrasi tersebut menjadi bagian dari transformasi digital perlindungan sosial untuk membangun proses pendataan yang lebih terstruktur, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial pada 2027.&#13;
&#13;
Dengan target 48 juta pendaftar hingga Desember 2026, pemerintah akan memperluas akses dan sosialisasi registrasi, terutama bagi masyarakat yang belum melakukan pendataan melalui Perlinsos Digital.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
