<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp8,3 Juta per Bulan</title><description>Gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencapai Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Penghasilan tersebut terdiri atas komponen gaji dan tunjangan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/01/455/3245079/ini-alasan-gaji-manajer-kopdes-merah-putih-tembus-rp8-3-juta-per-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/01/455/3245079/ini-alasan-gaji-manajer-kopdes-merah-putih-tembus-rp8-3-juta-per-bulan"/><item><title>Ini Alasan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp8,3 Juta per Bulan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/01/455/3245079/ini-alasan-gaji-manajer-kopdes-merah-putih-tembus-rp8-3-juta-per-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/01/455/3245079/ini-alasan-gaji-manajer-kopdes-merah-putih-tembus-rp8-3-juta-per-bulan</guid><pubDate>Kamis 01 Oktober 2026 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/30/455/3245079/kopdes-elfO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ini Alasan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp8,3 Juta per Bulan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/30/455/3245079/kopdes-elfO_large.jpg</image><title>Ini Alasan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp8,3 Juta per Bulan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencapai Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Penghasilan tersebut terdiri atas komponen gaji dan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, gaji manajer Kopdes Merah Putih mencapai Rp6,3 juta hingga Rp8,3 per bulan diberikan karena manajer Kopdes Merah Putih memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan ekosistem ekonomi di desa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Gaji antara Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta, terdiri dari gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Ini karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa,&amp;rdquo; kata Zulhas di Jakarta.&#13;
&#13;
Selain besaran penghasilan, pemerintah juga mengatur penempatan manajer Kopdes Merah Putih untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di berbagai wilayah.&#13;
&#13;
Zulhas menambahkan, para manajer Kopdes Merah Putih yang telah mendapatkan penempatan memiliki status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer yang sudah ditempatkan itu, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai PKWT. Nanti kalau koperasinya yang dekat domisili sudah selesai dibangun, lokasinya akan disesuaikan. Jadi status tidak gugur,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan penempatan manajer Kopdes Merah Putih dilakukan untuk pemerataan formasi SDM manajer di seluruh wilayah. Manajer yang memperoleh Surat Keputusan (SK) penempatan di luar domisili diminta menerima penempatan tersebut terlebih dahulu.&#13;
&#13;
Ferry mengatakan pemerintah bersama Agrinas Pangan Nusantara tidak akan mendiskualifikasi manajer yang ditempatkan jauh dari domisilinya. Penempatan akan disesuaikan kembali setelah pembangunan KDKMP di daerah masing-masing selesai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bersama Agrinas Pangan Nusantara, kami akan tetap mempertahankan status mereka (manajer KDKMP) dan tidak melakukan diskualifikasi sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai. Kita carikan solusinya,&amp;rdquo; kata Ferry.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Ferry, penempatan lintas daerah dilakukan untuk mengisi kebutuhan SDM di wilayah yang bangunan KDKMP-nya telah selesai dan membutuhkan manajer. Seiring pembangunan KDKMP yang terus berjalan, penempatan manajer akan disesuaikan kembali berdasarkan domisili.&#13;
&#13;
Ferry juga memastikan manajer Kopdes Merah Putih yang mengundurkan diri tidak akan dikenai sanksi. Namun, dia menyebut jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini tidak signifikan.&#13;
&#13;
Para manajer Kopdes Merah Putih dijadwalkan mulai menjalankan penempatan sesuai wilayah kerja masing-masing pada 1 Oktober 2026. Mereka akan mengelola koperasi sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah untuk mendukung penyaluran subsidi dan bantuan pemerintah serta pengembangan ekonomi desa.&#13;
&#13;
Dalam penyaluran bantuan dan penyediaan akses pembiayaan, Agrinas Pangan Nusantara telah menjalin kerja sama dengan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN), antara lain PT Pupuk Indonesia, Perum Bulog, ID Food, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT PLN.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencapai Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Penghasilan tersebut terdiri atas komponen gaji dan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, gaji manajer Kopdes Merah Putih mencapai Rp6,3 juta hingga Rp8,3 per bulan diberikan karena manajer Kopdes Merah Putih memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan ekosistem ekonomi di desa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Gaji antara Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta, terdiri dari gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Ini karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa,&amp;rdquo; kata Zulhas di Jakarta.&#13;
&#13;
Selain besaran penghasilan, pemerintah juga mengatur penempatan manajer Kopdes Merah Putih untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di berbagai wilayah.&#13;
&#13;
Zulhas menambahkan, para manajer Kopdes Merah Putih yang telah mendapatkan penempatan memiliki status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer yang sudah ditempatkan itu, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai PKWT. Nanti kalau koperasinya yang dekat domisili sudah selesai dibangun, lokasinya akan disesuaikan. Jadi status tidak gugur,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan penempatan manajer Kopdes Merah Putih dilakukan untuk pemerataan formasi SDM manajer di seluruh wilayah. Manajer yang memperoleh Surat Keputusan (SK) penempatan di luar domisili diminta menerima penempatan tersebut terlebih dahulu.&#13;
&#13;
Ferry mengatakan pemerintah bersama Agrinas Pangan Nusantara tidak akan mendiskualifikasi manajer yang ditempatkan jauh dari domisilinya. Penempatan akan disesuaikan kembali setelah pembangunan KDKMP di daerah masing-masing selesai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bersama Agrinas Pangan Nusantara, kami akan tetap mempertahankan status mereka (manajer KDKMP) dan tidak melakukan diskualifikasi sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai. Kita carikan solusinya,&amp;rdquo; kata Ferry.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Ferry, penempatan lintas daerah dilakukan untuk mengisi kebutuhan SDM di wilayah yang bangunan KDKMP-nya telah selesai dan membutuhkan manajer. Seiring pembangunan KDKMP yang terus berjalan, penempatan manajer akan disesuaikan kembali berdasarkan domisili.&#13;
&#13;
Ferry juga memastikan manajer Kopdes Merah Putih yang mengundurkan diri tidak akan dikenai sanksi. Namun, dia menyebut jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini tidak signifikan.&#13;
&#13;
Para manajer Kopdes Merah Putih dijadwalkan mulai menjalankan penempatan sesuai wilayah kerja masing-masing pada 1 Oktober 2026. Mereka akan mengelola koperasi sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah untuk mendukung penyaluran subsidi dan bantuan pemerintah serta pengembangan ekonomi desa.&#13;
&#13;
Dalam penyaluran bantuan dan penyediaan akses pembiayaan, Agrinas Pangan Nusantara telah menjalin kerja sama dengan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN), antara lain PT Pupuk Indonesia, Perum Bulog, ID Food, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT PLN.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
