<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Fakta BSU Rp900 Ribu Cair ke 13,3 Juta Pekerja </title><description>Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 kepada 13,3 juta pekerja. BSU ini masuk ke dalam paket bantuan kuartal IV-2026.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/04/320/3245831/3-fakta-bsu-rp900-ribu-cair-ke-13-3-juta-pekerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/04/320/3245831/3-fakta-bsu-rp900-ribu-cair-ke-13-3-juta-pekerja"/><item><title>3 Fakta BSU Rp900 Ribu Cair ke 13,3 Juta Pekerja </title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/04/320/3245831/3-fakta-bsu-rp900-ribu-cair-ke-13-3-juta-pekerja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/04/320/3245831/3-fakta-bsu-rp900-ribu-cair-ke-13-3-juta-pekerja</guid><pubDate>Minggu 04 Oktober 2026 09:35 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/03/320/3245831/bsu_oktober-4dHT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BSU Oktober (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/03/320/3245831/bsu_oktober-4dHT_large.jpg</image><title>BSU Oktober (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 kepada 13,3 juta pekerja. BSU ini masuk ke dalam paket bantuan kuartal IV-2026.&#13;
&#13;
Usia diumumkan, banyak masyarakat khususnya pekerja mempertanyakan kapan BSU 2026 sebesar Rp900.000 dicairkan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun buka suara soal pencairan BSU 2026.&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta BSU Rp900 Ribu Cair yang dirangkum Okezone, Minggu (4/10/2026).&#13;
&#13;
1. Masyarakat Diminta Menunggu&#13;
&#13;
Kemnaker meminta masyarakat menunggu informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan BSU 2026. Kemnaker menyebut informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!&amp;rdquo; tulis Kemnaker dalam akun Instagram.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Dapatkan Bantuan Rp900.000&#13;
&#13;
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, BSU tersebut diberikan dengan nominal Rp300.000 per bulan. Namun, penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan. Dengan demikian, setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000,&amp;quot; ujar Airlangga.&#13;
&#13;
3. BSU Diberikan ke 13,3 Juta Pekerja&#13;
&#13;
Airlangga menyebut BSU tersebut akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Namun, dia belum merinci kriteria penerima bantuan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 kepada 13,3 juta pekerja. BSU ini masuk ke dalam paket bantuan kuartal IV-2026.&#13;
&#13;
Usia diumumkan, banyak masyarakat khususnya pekerja mempertanyakan kapan BSU 2026 sebesar Rp900.000 dicairkan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun buka suara soal pencairan BSU 2026.&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta BSU Rp900 Ribu Cair yang dirangkum Okezone, Minggu (4/10/2026).&#13;
&#13;
1. Masyarakat Diminta Menunggu&#13;
&#13;
Kemnaker meminta masyarakat menunggu informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan BSU 2026. Kemnaker menyebut informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!&amp;rdquo; tulis Kemnaker dalam akun Instagram.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Dapatkan Bantuan Rp900.000&#13;
&#13;
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, BSU tersebut diberikan dengan nominal Rp300.000 per bulan. Namun, penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan. Dengan demikian, setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000,&amp;quot; ujar Airlangga.&#13;
&#13;
3. BSU Diberikan ke 13,3 Juta Pekerja&#13;
&#13;
Airlangga menyebut BSU tersebut akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Namun, dia belum merinci kriteria penerima bantuan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
