<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Kanal Resmi Informasi BSU 2026, Siap-Siap Dapat Rp900.000</title><description>Keluhan mengenai akses laman BSU juga disampaikan masyarakat melalui media sosial resmi Kemnaker.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/05/320/3245550/ini-kanal-resmi-informasi-bsu-2026-siap-siap-dapat-rp900-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/05/320/3245550/ini-kanal-resmi-informasi-bsu-2026-siap-siap-dapat-rp900-000"/><item><title>Ini Kanal Resmi Informasi BSU 2026, Siap-Siap Dapat Rp900.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/05/320/3245550/ini-kanal-resmi-informasi-bsu-2026-siap-siap-dapat-rp900-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/05/320/3245550/ini-kanal-resmi-informasi-bsu-2026-siap-siap-dapat-rp900-000</guid><pubDate>Senin 05 Oktober 2026 08:02 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/02/320/3245550/bsu-wFsl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pekerja mulai ramai mencari informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/02/320/3245550/bsu-wFsl_large.jpg</image><title>Pekerja mulai ramai mencari informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)</title></images><description>JAKARTA - Pekerja mulai ramai mencari informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000. Sejumlah masyarakat bahkan mencoba mengakses laman pengecekan BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengetahui informasi terbaru terkait bantuan tersebut.&#13;
&#13;
Keluhan mengenai akses laman BSU juga disampaikan masyarakat melalui media sosial resmi Kemnaker.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini website cek BSU gak bisa diakses dari tadi, min,&amp;rdquo; tanya akun @efoseptian melalui akun X Kemnaker.&#13;
&#13;
Merespons hal tersebut, Kemnaker meminta masyarakat menunggu informasi resmi terkait pelaksanaan BSU 2026. Kemnaker menegaskan informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!&amp;rdquo; tulis Kemnaker melalui media sosial resminya, Jumat (2/10/2026).&#13;
&#13;
Dengan demikian, pekerja yang ingin mengetahui perkembangan BSU 2026 disarankan memantau kanal resmi Kemnaker dan tidak menjadikan informasi dari sumber yang belum terverifikasi sebagai acuan.&#13;
&#13;
BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan kembali memberikan BSU kepada 13,3 juta pekerja.&#13;
&#13;
Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000 untuk setiap penerima.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu. Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,&amp;rdquo; ujar Airlangga.&#13;
&#13;
Airlangga mengatakan pelaksanaan program tersebut masih membutuhkan persiapan regulasi. Pemerintah akan menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum mengumumkan waktu pemberlakuan BSU.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,&amp;rdquo; kata Airlangga.&#13;
&#13;
BSU untuk Periode Oktober-Desember 2026&#13;
&#13;
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan BSU kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Airlangga usai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah,&amp;rdquo; kata Airlangga.&#13;
&#13;
Airlangga mengatakan BSU diberikan dengan nominal Rp300.000 per bulan. Namun, penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000,&amp;rdquo; ujar Airlangga.&#13;
&#13;
Dengan demikian, setiap penerima BSU akan mendapatkan total bantuan Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan secara resmi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pekerja mulai ramai mencari informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000. Sejumlah masyarakat bahkan mencoba mengakses laman pengecekan BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengetahui informasi terbaru terkait bantuan tersebut.&#13;
&#13;
Keluhan mengenai akses laman BSU juga disampaikan masyarakat melalui media sosial resmi Kemnaker.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini website cek BSU gak bisa diakses dari tadi, min,&amp;rdquo; tanya akun @efoseptian melalui akun X Kemnaker.&#13;
&#13;
Merespons hal tersebut, Kemnaker meminta masyarakat menunggu informasi resmi terkait pelaksanaan BSU 2026. Kemnaker menegaskan informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!&amp;rdquo; tulis Kemnaker melalui media sosial resminya, Jumat (2/10/2026).&#13;
&#13;
Dengan demikian, pekerja yang ingin mengetahui perkembangan BSU 2026 disarankan memantau kanal resmi Kemnaker dan tidak menjadikan informasi dari sumber yang belum terverifikasi sebagai acuan.&#13;
&#13;
BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan kembali memberikan BSU kepada 13,3 juta pekerja.&#13;
&#13;
Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000 untuk setiap penerima.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu. Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,&amp;rdquo; ujar Airlangga.&#13;
&#13;
Airlangga mengatakan pelaksanaan program tersebut masih membutuhkan persiapan regulasi. Pemerintah akan menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum mengumumkan waktu pemberlakuan BSU.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,&amp;rdquo; kata Airlangga.&#13;
&#13;
BSU untuk Periode Oktober-Desember 2026&#13;
&#13;
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan BSU kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Airlangga usai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah,&amp;rdquo; kata Airlangga.&#13;
&#13;
Airlangga mengatakan BSU diberikan dengan nominal Rp300.000 per bulan. Namun, penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000,&amp;rdquo; ujar Airlangga.&#13;
&#13;
Dengan demikian, setiap penerima BSU akan mendapatkan total bantuan Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan secara resmi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
