<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Subsidi dan Kompensasi APBN Membengkak Jadi Rp376,8 Triliun, Ini Penjelasan Suahasil</title><description>Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi penyaluran dana subsidi dan kompensasi dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak signifikan hingga menyentuh angka Rp376,8 triliun per 30 September 2026. &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/09/320/3246888/subsidi-dan-kompensasi-apbn-membengkak-jadi-rp376-8-triliun-ini-penjelasan-suahasil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/09/320/3246888/subsidi-dan-kompensasi-apbn-membengkak-jadi-rp376-8-triliun-ini-penjelasan-suahasil"/><item><title>Subsidi dan Kompensasi APBN Membengkak Jadi Rp376,8 Triliun, Ini Penjelasan Suahasil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/09/320/3246888/subsidi-dan-kompensasi-apbn-membengkak-jadi-rp376-8-triliun-ini-penjelasan-suahasil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/09/320/3246888/subsidi-dan-kompensasi-apbn-membengkak-jadi-rp376-8-triliun-ini-penjelasan-suahasil</guid><pubDate>Jum'at 09 Oktober 2026 13:33 WIB</pubDate><dc:creator>Rohman Wibowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/09/320/3246888/menkeu_suahasil-N69f_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Suahasil (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/09/320/3246888/menkeu_suahasil-N69f_large.png</image><title>Menkeu Suahasil (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi penyaluran dana subsidi dan kompensasi dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak signifikan hingga menyentuh angka Rp376,8 triliun per 30 September 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Alokasi anggaran tersebut paling dominan digelontorkan untuk menambal beban subsidi energi yang ditugaskan kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).&#13;
&#13;
Beban kas negara untuk menyokong stabilitas tarif energi masyarakat kian mengalami pembengkakan signifikan hingga akhir kuartal ketiga tahun ini. Lonjakan belanja negara tersebut terutama terserap untuk melunasi tagihan kewajiban kompensasi dan subsidi kepada dua badan usaha milik negara di sektor energi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembayaran subsidi dan kompensasi per September sudah mencapai Rp376,8 triliun, melonjak dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp244,6 triliun, dengan porsi terbesar dibayarkan secara bulanan kepada PLN dan Pertamina guna menjaga arus kas mereka,&amp;quot; ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).&#13;
&#13;
Pemerintah, kata Suahasil, menerapkan skema pencairan kompensasi secara rutin setiap bulan terhitung sejak awal 2026. Kebijakan ini diambil agar BUMN yang menjalankan mandat penugasan penyaluran komoditas bersubsidi memiliki likuiditas yang sehat tanpa harus menunggu proses audit tahunan yang berlarut-larut.&#13;
&#13;
Tekanan fiskal pada pos belanja energi kian diperberat oleh eskalasi harga komoditas minyak mentah dunia yang melesat melampaui batas proyeksi awal pemerintah. Kondisi ini terjadi bersamaan dengan belum optimalnya capaian produksi siap jual minyak dan gas bumi di dalam negeri yang tertahan di bawah target asumsi makro APBN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Harga minyak mentah Indonesia menyentuh 91,9 dolar AS per barel dan lifting minyak hanya 573,9 ribu barel serta gas 929,7 ribu barel per hari, sehingga kenaikan harga otomatis mendongkrak subsidi di saat total pendapatan negara tumbuh 25,5 persen dan belanja naik 19 persen,&amp;quot; papar Suahasil.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Realisasi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$91,9 per barel tersebut berpotensi terus merangkak naik jika tensi geopolitik global belum mereda.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, capaian lifting minyak bumi yang hanya berada di level 573,9 ribu barel per hari (bph) masih berada di bawah asumsi APBN sebesar 610 ribu bph, sementara lifting gas bumi tercatat sebesar 929,7 ribu barel setara minyak per hari (boepd) dari target asumsi 984 ribu boepd, yang berimplikasi pada penerimaan negara sektor hulu migas.&#13;
&#13;
Kendati pengeluaran membengkak, penyerapan barang-barang bersubsidi di lapangan justru memperlihatkan denyut aktivitas ekonomi masyarakat yang tetap bergairah. Penggunaan bahan bakar minyak dan gas melonjak, baik untuk menopang kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun rantai produksi usaha rakyat.&#13;
&#13;
Pemerintah menegaskan dana subsidi yang digelontorkan bersumber dari penerimaan pajak masyarakat yang dialokasikan kembali secara utuh untuk menopang ketahanan ekonomi rakyat. Melalui instrumen APBN, uang rakyat difungsikan sebagai bantalan peredam kejut atau shock absorber di tengah lonjakan harga energi global.&#13;
&#13;
&amp;quot;Volume BBM naik 9,1 persen, LPG 3 kilogram naik 2,2 persen, pelanggan listrik bertambah 2,1 persen, pupuk naik 15,7 persen, dan KUR tumbuh 7,9 persen, membuktikan uang pembayar pajak bekerja efektif melindungi masyarakat dan menumbuhkan kegiatan ekonomi,&amp;quot; urai Suahasil.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi penyaluran dana subsidi dan kompensasi dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak signifikan hingga menyentuh angka Rp376,8 triliun per 30 September 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Alokasi anggaran tersebut paling dominan digelontorkan untuk menambal beban subsidi energi yang ditugaskan kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).&#13;
&#13;
Beban kas negara untuk menyokong stabilitas tarif energi masyarakat kian mengalami pembengkakan signifikan hingga akhir kuartal ketiga tahun ini. Lonjakan belanja negara tersebut terutama terserap untuk melunasi tagihan kewajiban kompensasi dan subsidi kepada dua badan usaha milik negara di sektor energi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembayaran subsidi dan kompensasi per September sudah mencapai Rp376,8 triliun, melonjak dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp244,6 triliun, dengan porsi terbesar dibayarkan secara bulanan kepada PLN dan Pertamina guna menjaga arus kas mereka,&amp;quot; ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).&#13;
&#13;
Pemerintah, kata Suahasil, menerapkan skema pencairan kompensasi secara rutin setiap bulan terhitung sejak awal 2026. Kebijakan ini diambil agar BUMN yang menjalankan mandat penugasan penyaluran komoditas bersubsidi memiliki likuiditas yang sehat tanpa harus menunggu proses audit tahunan yang berlarut-larut.&#13;
&#13;
Tekanan fiskal pada pos belanja energi kian diperberat oleh eskalasi harga komoditas minyak mentah dunia yang melesat melampaui batas proyeksi awal pemerintah. Kondisi ini terjadi bersamaan dengan belum optimalnya capaian produksi siap jual minyak dan gas bumi di dalam negeri yang tertahan di bawah target asumsi makro APBN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Harga minyak mentah Indonesia menyentuh 91,9 dolar AS per barel dan lifting minyak hanya 573,9 ribu barel serta gas 929,7 ribu barel per hari, sehingga kenaikan harga otomatis mendongkrak subsidi di saat total pendapatan negara tumbuh 25,5 persen dan belanja naik 19 persen,&amp;quot; papar Suahasil.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Realisasi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$91,9 per barel tersebut berpotensi terus merangkak naik jika tensi geopolitik global belum mereda.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, capaian lifting minyak bumi yang hanya berada di level 573,9 ribu barel per hari (bph) masih berada di bawah asumsi APBN sebesar 610 ribu bph, sementara lifting gas bumi tercatat sebesar 929,7 ribu barel setara minyak per hari (boepd) dari target asumsi 984 ribu boepd, yang berimplikasi pada penerimaan negara sektor hulu migas.&#13;
&#13;
Kendati pengeluaran membengkak, penyerapan barang-barang bersubsidi di lapangan justru memperlihatkan denyut aktivitas ekonomi masyarakat yang tetap bergairah. Penggunaan bahan bakar minyak dan gas melonjak, baik untuk menopang kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun rantai produksi usaha rakyat.&#13;
&#13;
Pemerintah menegaskan dana subsidi yang digelontorkan bersumber dari penerimaan pajak masyarakat yang dialokasikan kembali secara utuh untuk menopang ketahanan ekonomi rakyat. Melalui instrumen APBN, uang rakyat difungsikan sebagai bantalan peredam kejut atau shock absorber di tengah lonjakan harga energi global.&#13;
&#13;
&amp;quot;Volume BBM naik 9,1 persen, LPG 3 kilogram naik 2,2 persen, pelanggan listrik bertambah 2,1 persen, pupuk naik 15,7 persen, dan KUR tumbuh 7,9 persen, membuktikan uang pembayar pajak bekerja efektif melindungi masyarakat dan menumbuhkan kegiatan ekonomi,&amp;quot; urai Suahasil.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
