<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengadilan Pajak Pindah ke MA, Kemenkeu: Masuk Tahap Harmonisasi</title><description>Kemenkeu melaporkan perkembangan pengalihan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/11/320/3247243/pengadilan-pajak-pindah-ke-ma-kemenkeu-masuk-tahap-harmonisasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/11/320/3247243/pengadilan-pajak-pindah-ke-ma-kemenkeu-masuk-tahap-harmonisasi"/><item><title>Pengadilan Pajak Pindah ke MA, Kemenkeu: Masuk Tahap Harmonisasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/11/320/3247243/pengadilan-pajak-pindah-ke-ma-kemenkeu-masuk-tahap-harmonisasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/11/320/3247243/pengadilan-pajak-pindah-ke-ma-kemenkeu-masuk-tahap-harmonisasi</guid><pubDate>Minggu 11 Oktober 2026 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/11/320/3247243/pajak-ECOF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengadilan Pajak Pindah ke MA, Kemenkeu: Masuk Tahap Harmonisasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/11/320/3247243/pajak-ECOF_large.jpg</image><title>Pengadilan Pajak Pindah ke MA, Kemenkeu: Masuk Tahap Harmonisasi (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengalihan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung (MA).&#13;
&#13;
Saat ini, draf regulasi pelaksana tersebut telah selesai disusun dan disiapkan untuk memasuki tahap harmonisasi peraturan perundang-undangan.&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Robert Leonard Marbun mengatakan, proses penyusunan draf Perpres telah melalui berbagai tahapan konsultasi antar-instansi sebelum melangkah ke proses pengesahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Progresnya sudah ada konsultasi semuanya dan draftnya sudah ada dan sekarang menuju proses selanjutnya yang kita mau harmonisasi. Nanti setelah harmonisasi baru penetapan,&amp;quot; ujar Robert dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (9/10/2026).&#13;
&#13;
Pengalihan pengawasan serta pembinaan Pengadilan Pajak ke tubuh Mahkamah Agung merupakan amanat dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 25 Mei 2023 lalu. Langkah ini ditempuh guna menjamin independensi dan objektivitas peradilan dalam menyelesaikan sengketa perpajakan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, pembinaan Pengadilan Pajak berada di bawah naungan Kemenkeu. Di sisi lain, Kemenkeu juga membawahi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang produk hukum/keputusannya kerap menjadi objek sengketa yang diuji oleh wajib pajak di Pengadilan Pajak.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam amar Putusan Nomor 26/PUU-XXI/2023, MK menyatakan frasa &amp;quot;Departemen Keuangan&amp;quot; dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai sebagai &amp;quot;Mahkamah Agung&amp;quot;.&#13;
&#13;
Sesuai dengan mandat MK, proses transisi dan pengalihan seluruh aspek pembinaan organisasi, administrasi, hingga keuangan Pengadilan Pajak ke MA wajib dituntaskan secara bertahap paling lambat 31 Desember 2026.&#13;
&#13;
Integrasi penuh ke bawah Mahkamah Agung ini diharapkan memperkokoh posisi Pengadilan Pajak sebagai lembaga peradilan yang independen, adil, dan objektif bagi wajib pajak maupun penanggung pajak yang mencari keadilan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengalihan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung (MA).&#13;
&#13;
Saat ini, draf regulasi pelaksana tersebut telah selesai disusun dan disiapkan untuk memasuki tahap harmonisasi peraturan perundang-undangan.&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Robert Leonard Marbun mengatakan, proses penyusunan draf Perpres telah melalui berbagai tahapan konsultasi antar-instansi sebelum melangkah ke proses pengesahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Progresnya sudah ada konsultasi semuanya dan draftnya sudah ada dan sekarang menuju proses selanjutnya yang kita mau harmonisasi. Nanti setelah harmonisasi baru penetapan,&amp;quot; ujar Robert dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (9/10/2026).&#13;
&#13;
Pengalihan pengawasan serta pembinaan Pengadilan Pajak ke tubuh Mahkamah Agung merupakan amanat dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 25 Mei 2023 lalu. Langkah ini ditempuh guna menjamin independensi dan objektivitas peradilan dalam menyelesaikan sengketa perpajakan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, pembinaan Pengadilan Pajak berada di bawah naungan Kemenkeu. Di sisi lain, Kemenkeu juga membawahi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang produk hukum/keputusannya kerap menjadi objek sengketa yang diuji oleh wajib pajak di Pengadilan Pajak.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam amar Putusan Nomor 26/PUU-XXI/2023, MK menyatakan frasa &amp;quot;Departemen Keuangan&amp;quot; dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai sebagai &amp;quot;Mahkamah Agung&amp;quot;.&#13;
&#13;
Sesuai dengan mandat MK, proses transisi dan pengalihan seluruh aspek pembinaan organisasi, administrasi, hingga keuangan Pengadilan Pajak ke MA wajib dituntaskan secara bertahap paling lambat 31 Desember 2026.&#13;
&#13;
Integrasi penuh ke bawah Mahkamah Agung ini diharapkan memperkokoh posisi Pengadilan Pajak sebagai lembaga peradilan yang independen, adil, dan objektif bagi wajib pajak maupun penanggung pajak yang mencari keadilan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
