<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp8,7 Juta per Bulan Mulai 2027</title><description>Malaysia menaikkan upah minimum pekerja dari 1.700 ringgit (Rp7.443.137) menjadi 2.000 ringgit (Rp8.756.632) per bulan mulai Juni 2027.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/11/622/3247204/malaysia-naikkan-upah-minimum-jadi-rp8-7-juta-per-bulan-mulai-2027</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/11/622/3247204/malaysia-naikkan-upah-minimum-jadi-rp8-7-juta-per-bulan-mulai-2027"/><item><title>Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp8,7 Juta per Bulan Mulai 2027</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/11/622/3247204/malaysia-naikkan-upah-minimum-jadi-rp8-7-juta-per-bulan-mulai-2027</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/11/622/3247204/malaysia-naikkan-upah-minimum-jadi-rp8-7-juta-per-bulan-mulai-2027</guid><pubDate>Minggu 11 Oktober 2026 08:59 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/11/622/3247204/pm_malaysia-ekaK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp8,7 Juta per Bulan Mulai 2027 (Foto: PM Malaysia Anwar Ibrahim)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/11/622/3247204/pm_malaysia-ekaK_large.jpg</image><title>Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp8,7 Juta per Bulan Mulai 2027 (Foto: PM Malaysia Anwar Ibrahim)</title></images><description>JAKARTA - Malaysia menaikkan upah minimum pekerja dari 1.700 ringgit (Rp7.443.137) menjadi 2.000 ringgit (Rp8.756.632) per bulan mulai Juni 2027.&#13;
&#13;
Kenaikan upah minimum pekerja ini diumumkan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Dirinya meminta sektor swasta mengikuti aturan/ketentuan yang telah disampaikan kepada parlemen Malaysia saat pembacaan Anggaran Belanja Persekutuan (Belanjawan) Malaysia tahun 2027.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemerintah telah menyetujui kenaikan upah minimum dari 1.700 ringgit menjadi 2.000 ringgit. Ketentuan baru ini akan mulai berlaku pada Juni 2027 dan memberikan manfaat bagi lebih dari empat juta pekerja,&amp;quot; kata Anwar Ibrahim dalam pernyataannya yang dikutip, Minggu (11/10/2026).&#13;
&#13;
Anwar yang juga merupakan Menteri Keuangan Malaysia mengatakan ketentuan itu tidak berlaku bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan penjualan tahunan di bawah 50 juta ringgit (Rp218 miliar).&#13;
&#13;
Dia menyampaikan pemerintahannya juga menetapkan upah minimum 2.500 ringgit (Rp10.945.790) per bulan bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara perusahaan investasi pemerintah Malaysia (Government-Linked Investment Companies/GLIC) dan perusahaan milik pemerintah (Government-Linked Companies/GLC) berkomitmen meningkatkan standar upah layak pekerjanya dari 3.100 ringgit (Rp13.572.779) menjadi 3.400 ringgit (Rp14.886.274) per bulan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam hal ini saya mendesak seluruh pemberi kerja di sektor swasta mengikuti langkah tersebut dan turut memastikan pekerja menerima imbalan lebih adil,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, dia juga berjanji pemerintahannya akan terus menekan penggunaan tenaga asing tanpa dokumen resmi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Malaysia menaikkan upah minimum pekerja dari 1.700 ringgit (Rp7.443.137) menjadi 2.000 ringgit (Rp8.756.632) per bulan mulai Juni 2027.&#13;
&#13;
Kenaikan upah minimum pekerja ini diumumkan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Dirinya meminta sektor swasta mengikuti aturan/ketentuan yang telah disampaikan kepada parlemen Malaysia saat pembacaan Anggaran Belanja Persekutuan (Belanjawan) Malaysia tahun 2027.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemerintah telah menyetujui kenaikan upah minimum dari 1.700 ringgit menjadi 2.000 ringgit. Ketentuan baru ini akan mulai berlaku pada Juni 2027 dan memberikan manfaat bagi lebih dari empat juta pekerja,&amp;quot; kata Anwar Ibrahim dalam pernyataannya yang dikutip, Minggu (11/10/2026).&#13;
&#13;
Anwar yang juga merupakan Menteri Keuangan Malaysia mengatakan ketentuan itu tidak berlaku bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan penjualan tahunan di bawah 50 juta ringgit (Rp218 miliar).&#13;
&#13;
Dia menyampaikan pemerintahannya juga menetapkan upah minimum 2.500 ringgit (Rp10.945.790) per bulan bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara perusahaan investasi pemerintah Malaysia (Government-Linked Investment Companies/GLIC) dan perusahaan milik pemerintah (Government-Linked Companies/GLC) berkomitmen meningkatkan standar upah layak pekerjanya dari 3.100 ringgit (Rp13.572.779) menjadi 3.400 ringgit (Rp14.886.274) per bulan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam hal ini saya mendesak seluruh pemberi kerja di sektor swasta mengikuti langkah tersebut dan turut memastikan pekerja menerima imbalan lebih adil,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, dia juga berjanji pemerintahannya akan terus menekan penggunaan tenaga asing tanpa dokumen resmi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
