<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tol Prosiwangi Mulai Bertarif, Segini Besarannya</title><description>PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) resmi memberlakukan tarif Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending-Paiton mulai Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif ini mengakhiri masa sosialisasi tanpa tarif atau Rp0 yang berlangsung selama 14 hari.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/15/320/3248014/tol-prosiwangi-mulai-bertarif-segini-besarannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/15/320/3248014/tol-prosiwangi-mulai-bertarif-segini-besarannya"/><item><title>Tol Prosiwangi Mulai Bertarif, Segini Besarannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/15/320/3248014/tol-prosiwangi-mulai-bertarif-segini-besarannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/15/320/3248014/tol-prosiwangi-mulai-bertarif-segini-besarannya</guid><pubDate>Kamis 15 Oktober 2026 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/15/320/3248014/tol-FVDw_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Tol (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/15/320/3248014/tol-FVDw_large.jpeg</image><title>Tol (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) resmi memberlakukan tarif Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending-Paiton mulai Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif ini mengakhiri masa sosialisasi tanpa tarif atau Rp0 yang berlangsung selama 14 hari.&#13;
&#13;
Penetapan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Simpang Susun (SS) Kraksaan-SS Paiton.&#13;
&#13;
Untuk kendaraan Golongan I, tarif perjalanan dari Gending menuju SS Kraksaan ditetapkan sebesar Rp16.000. Sementara itu, pengguna jalan yang menempuh perjalanan dari Gending hingga SS Paiton dikenakan tarif Rp36.000.&#13;
&#13;
Adapun perjalanan dari SS Kraksaan menuju SS Paiton dikenakan tarif Rp20.000 untuk kendaraan Golongan I. Besaran tarif tersebut berlaku pula untuk perjalanan dari arah sebaliknya.&#13;
&#13;
Untuk kendaraan Golongan II dan III, tarif Gending-SS Kraksaan ditetapkan sebesar Rp24.000, Gending-SS Paiton Rp54.500, serta SS Kraksaan-SS Paiton Rp30.500.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp32.000 untuk perjalanan Gending-SS Kraksaan, Rp72.500 untuk Gending-SS Paiton, serta Rp40.500 untuk SS Kraksaan-SS Paiton.&#13;
&#13;
Pemberlakuan tarif ini dilakukan setelah JPB mencatat sebanyak 231.692 kendaraan melintasi Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton selama masa sosialisasi gratis pada 30 September hingga 13 Oktober 2026. Angka tersebut merupakan akumulasi lalu lintas dua arah.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) resmi memberlakukan tarif Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending-Paiton mulai Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif ini mengakhiri masa sosialisasi tanpa tarif atau Rp0 yang berlangsung selama 14 hari.&#13;
&#13;
Penetapan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Simpang Susun (SS) Kraksaan-SS Paiton.&#13;
&#13;
Untuk kendaraan Golongan I, tarif perjalanan dari Gending menuju SS Kraksaan ditetapkan sebesar Rp16.000. Sementara itu, pengguna jalan yang menempuh perjalanan dari Gending hingga SS Paiton dikenakan tarif Rp36.000.&#13;
&#13;
Adapun perjalanan dari SS Kraksaan menuju SS Paiton dikenakan tarif Rp20.000 untuk kendaraan Golongan I. Besaran tarif tersebut berlaku pula untuk perjalanan dari arah sebaliknya.&#13;
&#13;
Untuk kendaraan Golongan II dan III, tarif Gending-SS Kraksaan ditetapkan sebesar Rp24.000, Gending-SS Paiton Rp54.500, serta SS Kraksaan-SS Paiton Rp30.500.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp32.000 untuk perjalanan Gending-SS Kraksaan, Rp72.500 untuk Gending-SS Paiton, serta Rp40.500 untuk SS Kraksaan-SS Paiton.&#13;
&#13;
Pemberlakuan tarif ini dilakukan setelah JPB mencatat sebanyak 231.692 kendaraan melintasi Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton selama masa sosialisasi gratis pada 30 September hingga 13 Oktober 2026. Angka tersebut merupakan akumulasi lalu lintas dua arah.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
