<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sambangi BEI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal&amp;nbsp;</title><description>Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perintahkan jajarannya di Bareskrim Polri untuk mengusut informasi dan pengaduan menyangkut dugaan pelanggaran pidana di pasar modal. Hal ini demi memberikan kepastian hukum terhadap iklim investasi.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/16/278/3248347/sambangi-bei-kapolri-perintahkan-bareskrim-usut-dugaan-pidana-pasar-modal-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/16/278/3248347/sambangi-bei-kapolri-perintahkan-bareskrim-usut-dugaan-pidana-pasar-modal-nbsp"/><item><title>Sambangi BEI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/16/278/3248347/sambangi-bei-kapolri-perintahkan-bareskrim-usut-dugaan-pidana-pasar-modal-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/16/278/3248347/sambangi-bei-kapolri-perintahkan-bareskrim-usut-dugaan-pidana-pasar-modal-nbsp</guid><pubDate>Jum'at 16 Oktober 2026 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/16/278/3248347/kapolri_soal_ihsg-XKlb_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri soal pidana di Pasar Modal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/16/278/3248347/kapolri_soal_ihsg-XKlb_large.jpeg</image><title>Kapolri soal pidana di Pasar Modal (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perintahkan jajarannya di Bareskrim Polri untuk mengusut informasi dan pengaduan menyangkut dugaan pelanggaran pidana di pasar modal. Hal ini demi memberikan kepastian hukum terhadap iklim investasi.&#13;
&#13;
Menurut Suyudi, penyidik akan mengumpulkan alat bukti selama kasus masih tahap penyelidikan, sebelum akhirnya mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapat, dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,&amp;rdquo; kata Suyudi, Jumat (16/10/2026).&#13;
&#13;
Suyudi menjelaskan, penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan. Sehingga apabila nanti ditemukan tindak pidana, proses akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,&amp;rdquo; ujar Suyudi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maka dari itu, penyelidikan masih dilakukan untuk menentukan langkah penegakan hukum sesuai bukti yang ditemukan berdasarkan informasi dan pengaduan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.&#13;
&#13;
Diketahui, Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengeluarkan sikap yang mendadak mempertimbangkan penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perintahkan jajarannya di Bareskrim Polri untuk mengusut informasi dan pengaduan menyangkut dugaan pelanggaran pidana di pasar modal. Hal ini demi memberikan kepastian hukum terhadap iklim investasi.&#13;
&#13;
Menurut Suyudi, penyidik akan mengumpulkan alat bukti selama kasus masih tahap penyelidikan, sebelum akhirnya mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapat, dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,&amp;rdquo; kata Suyudi, Jumat (16/10/2026).&#13;
&#13;
Suyudi menjelaskan, penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan. Sehingga apabila nanti ditemukan tindak pidana, proses akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,&amp;rdquo; ujar Suyudi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maka dari itu, penyelidikan masih dilakukan untuk menentukan langkah penegakan hukum sesuai bukti yang ditemukan berdasarkan informasi dan pengaduan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.&#13;
&#13;
Diketahui, Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengeluarkan sikap yang mendadak mempertimbangkan penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
