<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Kelompok yang Berhak Dapat Bansos Beras, Penyaluran lewat Kopdes</title><description>Bantuan ini menyasar 33,2 juta penerima dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4, dengan total alokasi beras sekitar 1 juta ton.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/18/320/3247838/ini-kelompok-yang-berhak-dapat-bansos-beras-penyaluran-lewat-kopdes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/18/320/3247838/ini-kelompok-yang-berhak-dapat-bansos-beras-penyaluran-lewat-kopdes"/><item><title>Ini Kelompok yang Berhak Dapat Bansos Beras, Penyaluran lewat Kopdes</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/18/320/3247838/ini-kelompok-yang-berhak-dapat-bansos-beras-penyaluran-lewat-kopdes</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/18/320/3247838/ini-kelompok-yang-berhak-dapat-bansos-beras-penyaluran-lewat-kopdes</guid><pubDate>Minggu 18 Oktober 2026 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/14/320/3247838/kopdes-yq0O_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: Okezone.com/Feby Novalius)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/14/320/3247838/kopdes-yq0O_large.jpg</image><title>Pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: Okezone.com/Feby Novalius)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih pada periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan ini menyasar 33,2 juta penerima dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4, dengan total alokasi beras sekitar 1 juta ton.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah memperpanjang program bantuan pangan beras hingga akhir 2026 atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sampai akhir tahun, atas perintah Presiden diperpanjang lagi, yang beras untuk bantuan pangan desil 1 desil 4, rakyat yang saudara kita yang tidak mampu membeli, dikasih gratis. Itu jumlahnya 33,2 juta, sebanyak 1 juta ton. Nah kalau ini sudah selesai administrasinya nanti dibaginya di kopdes-kopdes ini,&amp;rdquo; kata Zulkifli.&#13;
&#13;
Zulkifli menjelaskan, pemerintah masih menyelesaikan administrasi dan memeriksa ulang data penerima manfaat sebelum penyaluran melalui Kopdes Merah Putih dilakukan. Pemeriksaan tersebut mencakup data 33,2 juta calon penerima bantuan.&#13;
&#13;
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, penyaluran bantuan melalui Kopdes Merah Putih masih menunggu kepastian anggaran dan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).&#13;
&#13;
Bulog telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran untuk mempersiapkan proses distribusi. Setelah administrasi dan anggaran rampung, Bapanas akan menerbitkan penugasan kepada Bulog untuk menyalurkan bantuan sesuai data penerima di masing-masing desa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari Bapanas keluar perintah ke Bulog, sesegera mungkin Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan di Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan data desil 1 dan 4 di masing-masing desa tersebut,&amp;rdquo; ujar Rizal.&#13;
&#13;
Adapun masyarakat yang berhak menerima bantuan dalam program ini berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4. Namun, pemerintah masih melakukan verifikasi ulang sehingga masyarakat perlu memastikan status kepesertaan mereka berdasarkan data resmi penerima bantuan.&#13;
&#13;
Untuk mekanisme pengambilan, penerima bantuan sementara ini mengikuti prosedur yang berlaku sebelumnya, yakni membawa surat undangan dari Dinas Sosial yang dilengkapi kode batang (barcode) serta kartu tanda penduduk (KTP).&#13;
&#13;
Penyaluran melalui Kopdes Merah Putih juga menyesuaikan ketersediaan koperasi di setiap wilayah. Bagi daerah yang belum memiliki KDKMP, pengambilan bantuan tetap dilakukan melalui kelurahan masing-masing menggunakan mekanisme sebelumnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih pada periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan ini menyasar 33,2 juta penerima dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4, dengan total alokasi beras sekitar 1 juta ton.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah memperpanjang program bantuan pangan beras hingga akhir 2026 atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sampai akhir tahun, atas perintah Presiden diperpanjang lagi, yang beras untuk bantuan pangan desil 1 desil 4, rakyat yang saudara kita yang tidak mampu membeli, dikasih gratis. Itu jumlahnya 33,2 juta, sebanyak 1 juta ton. Nah kalau ini sudah selesai administrasinya nanti dibaginya di kopdes-kopdes ini,&amp;rdquo; kata Zulkifli.&#13;
&#13;
Zulkifli menjelaskan, pemerintah masih menyelesaikan administrasi dan memeriksa ulang data penerima manfaat sebelum penyaluran melalui Kopdes Merah Putih dilakukan. Pemeriksaan tersebut mencakup data 33,2 juta calon penerima bantuan.&#13;
&#13;
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, penyaluran bantuan melalui Kopdes Merah Putih masih menunggu kepastian anggaran dan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).&#13;
&#13;
Bulog telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran untuk mempersiapkan proses distribusi. Setelah administrasi dan anggaran rampung, Bapanas akan menerbitkan penugasan kepada Bulog untuk menyalurkan bantuan sesuai data penerima di masing-masing desa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari Bapanas keluar perintah ke Bulog, sesegera mungkin Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan di Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan data desil 1 dan 4 di masing-masing desa tersebut,&amp;rdquo; ujar Rizal.&#13;
&#13;
Adapun masyarakat yang berhak menerima bantuan dalam program ini berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4. Namun, pemerintah masih melakukan verifikasi ulang sehingga masyarakat perlu memastikan status kepesertaan mereka berdasarkan data resmi penerima bantuan.&#13;
&#13;
Untuk mekanisme pengambilan, penerima bantuan sementara ini mengikuti prosedur yang berlaku sebelumnya, yakni membawa surat undangan dari Dinas Sosial yang dilengkapi kode batang (barcode) serta kartu tanda penduduk (KTP).&#13;
&#13;
Penyaluran melalui Kopdes Merah Putih juga menyesuaikan ketersediaan koperasi di setiap wilayah. Bagi daerah yang belum memiliki KDKMP, pengambilan bantuan tetap dilakukan melalui kelurahan masing-masing menggunakan mekanisme sebelumnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
