<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Ini Alasan MSCI Ancam Turunkan Pasar Saham RI ke Standalone Market</title><description>MSCI menjelaskan alasan di balik pengumuman konsultasi mengenai potensi penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/23/278/3249825/terungkap-ini-alasan-msci-ancam-turunkan-pasar-saham-ri-ke-standalone-market</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/23/278/3249825/terungkap-ini-alasan-msci-ancam-turunkan-pasar-saham-ri-ke-standalone-market"/><item><title>Terungkap! Ini Alasan MSCI Ancam Turunkan Pasar Saham RI ke Standalone Market</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/23/278/3249825/terungkap-ini-alasan-msci-ancam-turunkan-pasar-saham-ri-ke-standalone-market</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/23/278/3249825/terungkap-ini-alasan-msci-ancam-turunkan-pasar-saham-ri-ke-standalone-market</guid><pubDate>Jum'at 23 Oktober 2026 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/23/278/3249825/bei-EGOr_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terungkap! Ini Alasan MSCI Ancam Turunkan Pasar Saham RI ke Standalone Market (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/23/278/3249825/bei-EGOr_large.jpg</image><title>Terungkap! Ini Alasan MSCI Ancam Turunkan Pasar Saham RI ke Standalone Market (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjelaskan alasan di balik pengumuman konsultasi mengenai potensi penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Managing Director MSCI Raman Aylur Subramanian menjelaskan, langkah tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap transparansi kepemilikan saham, dugaan manipulasi perdagangan, serta lemahnya penegakan aturan di pasar modal domestik.&#13;
&#13;
Dia menegaskan bahwa persoalan Indonesia bukan sekadar masalah indeks, melainkan persoalan pasar secara keseluruhan. Karena itu, perbaikan yang dibutuhkan tidak cukup hanya melalui perubahan regulasi atau penyesuaian komposisi indeks.&#13;
&#13;
Dalam pertemuan dengan para investor yang diselenggarakan UBS Group AG pada Selasa (20/10), Subramanian menyampaikan bahwa MSCI mendasarkan penilaiannya pada masukan dari pelaku pasar serta kerangka evaluasi yang objektif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di tengah upaya Indonesia berpacu dengan waktu untuk menghindari pukulan ganda terhadap statusnya, negara ini perlu meyakinkan MSCI dan para investor global bahwa mereka mampu meregulasi pasar saham secara efektif,&amp;quot; ujarnya mengutip Bloomberg, Jumat (23/10/2026).&#13;
&#13;
Managing Partner of Carthage Capital, Stephen Wu menambahkan, persoalan utama yang menjadi sorotan mencakup struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan pada sejumlah emiten, serta dugaan transaksi yang berpotensi memengaruhi pembentukan harga saham secara tidak wajar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masalahnya bukan terletak pada aturan, yang sebenarnya sudah diperketat oleh Indonesia, melainkan pada dugaan manipulasi yang terus terjadi serta penegakan hukum yang lemah,&amp;quot; kata Stephen Wu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kondisi tersebut juga menimbulkan keraguan terhadap keakuratan data saham beredar di publik atau free float, yakni porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh investor di pasar. MSCI menilai transparansi kepemilikan dan kredibilitas data free float merupakan aspek penting untuk memastikan harga saham dan volume perdagangan mencerminkan aktivitas pasar yang wajar.&#13;
&#13;
MSCI menilai penerbitan aturan baru saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan pasar modal Indonesia. Otoritas perlu membuktikan bahwa aturan tersebut diterapkan secara konsisten melalui penyelidikan transaksi mencurigakan, pengungkapan kepemilikan saham yang sebenarnya, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran.&#13;
&#13;
Kekhawatiran tersebut sebelumnya telah disampaikan MSCI dalam sejumlah pertemuan dengan pejabat Indonesia di New York dan Jakarta. Dalam salah satu pertemuan pada 31 Agustus 2026, seorang eksekutif senior MSCI disebut menekankan perlunya mekanisme pencegah manipulasi pasar yang memiliki daya gentar kuat.&#13;
&#13;
MSCI juga menyoroti keterbatasan teknologi dan sistem pengawasan yang diperlukan untuk mendeteksi pola transaksi tidak wajar dan mencegah penyalahgunaan pasar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
MSCI dijadwalkan mengambil keputusan pada Juni 2027 terkait evaluasi klasifikasi pasar Indonesia. Sementara itu, periode konsultasi mengenai potensi penurunan klasifikasi tersebut akan berakhir pada akhir April 2027.&#13;
&#13;
Apabila Indonesia diturunkan menjadi standalone market, pasar saham nasional berpotensi dikeluarkan dari cakupan indeks pasar berkembang maupun pasar perbatasan MSCI. Kondisi itu berisiko memicu arus keluar dana investasi asing dalam jumlah besar.&#13;
&#13;
Karena itu, Indonesia perlu memanfaatkan periode konsultasi untuk menunjukkan bahwa reformasi pasar modal menghasilkan perbaikan yang nyata dan berkelanjutan, terutama dalam hal keterbukaan kepemilikan saham, pengawasan transaksi, serta penegakan hukum.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjelaskan alasan di balik pengumuman konsultasi mengenai potensi penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Managing Director MSCI Raman Aylur Subramanian menjelaskan, langkah tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap transparansi kepemilikan saham, dugaan manipulasi perdagangan, serta lemahnya penegakan aturan di pasar modal domestik.&#13;
&#13;
Dia menegaskan bahwa persoalan Indonesia bukan sekadar masalah indeks, melainkan persoalan pasar secara keseluruhan. Karena itu, perbaikan yang dibutuhkan tidak cukup hanya melalui perubahan regulasi atau penyesuaian komposisi indeks.&#13;
&#13;
Dalam pertemuan dengan para investor yang diselenggarakan UBS Group AG pada Selasa (20/10), Subramanian menyampaikan bahwa MSCI mendasarkan penilaiannya pada masukan dari pelaku pasar serta kerangka evaluasi yang objektif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di tengah upaya Indonesia berpacu dengan waktu untuk menghindari pukulan ganda terhadap statusnya, negara ini perlu meyakinkan MSCI dan para investor global bahwa mereka mampu meregulasi pasar saham secara efektif,&amp;quot; ujarnya mengutip Bloomberg, Jumat (23/10/2026).&#13;
&#13;
Managing Partner of Carthage Capital, Stephen Wu menambahkan, persoalan utama yang menjadi sorotan mencakup struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan pada sejumlah emiten, serta dugaan transaksi yang berpotensi memengaruhi pembentukan harga saham secara tidak wajar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masalahnya bukan terletak pada aturan, yang sebenarnya sudah diperketat oleh Indonesia, melainkan pada dugaan manipulasi yang terus terjadi serta penegakan hukum yang lemah,&amp;quot; kata Stephen Wu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kondisi tersebut juga menimbulkan keraguan terhadap keakuratan data saham beredar di publik atau free float, yakni porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh investor di pasar. MSCI menilai transparansi kepemilikan dan kredibilitas data free float merupakan aspek penting untuk memastikan harga saham dan volume perdagangan mencerminkan aktivitas pasar yang wajar.&#13;
&#13;
MSCI menilai penerbitan aturan baru saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan pasar modal Indonesia. Otoritas perlu membuktikan bahwa aturan tersebut diterapkan secara konsisten melalui penyelidikan transaksi mencurigakan, pengungkapan kepemilikan saham yang sebenarnya, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran.&#13;
&#13;
Kekhawatiran tersebut sebelumnya telah disampaikan MSCI dalam sejumlah pertemuan dengan pejabat Indonesia di New York dan Jakarta. Dalam salah satu pertemuan pada 31 Agustus 2026, seorang eksekutif senior MSCI disebut menekankan perlunya mekanisme pencegah manipulasi pasar yang memiliki daya gentar kuat.&#13;
&#13;
MSCI juga menyoroti keterbatasan teknologi dan sistem pengawasan yang diperlukan untuk mendeteksi pola transaksi tidak wajar dan mencegah penyalahgunaan pasar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
MSCI dijadwalkan mengambil keputusan pada Juni 2027 terkait evaluasi klasifikasi pasar Indonesia. Sementara itu, periode konsultasi mengenai potensi penurunan klasifikasi tersebut akan berakhir pada akhir April 2027.&#13;
&#13;
Apabila Indonesia diturunkan menjadi standalone market, pasar saham nasional berpotensi dikeluarkan dari cakupan indeks pasar berkembang maupun pasar perbatasan MSCI. Kondisi itu berisiko memicu arus keluar dana investasi asing dalam jumlah besar.&#13;
&#13;
Karena itu, Indonesia perlu memanfaatkan periode konsultasi untuk menunjukkan bahwa reformasi pasar modal menghasilkan perbaikan yang nyata dan berkelanjutan, terutama dalam hal keterbukaan kepemilikan saham, pengawasan transaksi, serta penegakan hukum.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
