<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri UMKM Ungkap Tantangan Berat Atasi Perdagangan Pakaian Bekas Impor</title><description>Maman Abdurrahman mengungkapkan tantangan berat pemerintah dalam menangani perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/23/320/3249749/menteri-umkm-ungkap-tantangan-berat-atasi-perdagangan-pakaian-bekas-impor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/23/320/3249749/menteri-umkm-ungkap-tantangan-berat-atasi-perdagangan-pakaian-bekas-impor"/><item><title>Menteri UMKM Ungkap Tantangan Berat Atasi Perdagangan Pakaian Bekas Impor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/23/320/3249749/menteri-umkm-ungkap-tantangan-berat-atasi-perdagangan-pakaian-bekas-impor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/23/320/3249749/menteri-umkm-ungkap-tantangan-berat-atasi-perdagangan-pakaian-bekas-impor</guid><pubDate>Jum'at 23 Oktober 2026 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/23/320/3249749/maman-BwFI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri UMKM Ungkap Tantangan Berat Atasi Perdagangan Pakaian Bekas Impor (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/23/320/3249749/maman-BwFI_large.jpg</image><title>Menteri UMKM Ungkap Tantangan Berat Atasi Perdagangan Pakaian Bekas Impor (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan tantangan berat pemerintah dalam menangani perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia. Pasalnya, aktivitas jual beli barang bekas impor telah menjadi budaya di sejumlah daerah dan menjadi sumber penghasilan masyarakat.&#13;
&#13;
Maman mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya para pedagang yang telah lama menggantungkan penghasilan dari penjualan barang bekas impor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, gini, tantangannya memang ternyata di beberapa titik dan di beberapa daerah ini sudah menjadi sebuah budaya. Itu dulu tuh. Itu challenging-nya, tapi saya tidak mengatakan ini permasalahan total,&amp;quot; ujar Maman dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/10/2026) malam.&#13;
&#13;
Menurutnya, Kementerian UMKM berupaya mencari penyelesaian yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang selama ini menjalankan usaha perdagangan barang bekas impor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya kami dari Kementerian UMKM ingin menyelesaikan situasi ini secara hati-hati dan juga jangan sampai ini juga menimbulkan implikasi dampak-dampak ekonomi kepada masyarakat-masyarakat yang aktivitasnya sudah cukup lama menjual produk-produk, barang-barang bekas yang diimpor dari luar negeri&amp;quot; sebut Maman.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Maman menegaskan bahwa perdagangan barang bekas impor perlu dibedakan dengan aktivitas thrifting secara umum. Sebab, menurutnya, tidak semua kegiatan jual beli barang bekas merupakan sesuatu yang negatif.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maman bahkan mengaku sebagai salah satu penggemar thrifting. Ia menceritakan pengalamannya membeli sepatu bekas melalui platform online dari seorang penjual di Surabaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin saya juga baru beli sepatu bekas tuh di online, nah itu thrifting itu, atau preloved, kan gitu, jangan sampai kita men-generalisir seakan-akan semua thrifting itu jelek, gitu loh,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, transaksi tersebut merupakan aktivitas jual beli barang bekas yang dilakukan di dalam negeri, sehingga berbeda dengan perdagangan barang bekas yang didatangkan dari luar negeri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya beli, nah itu kan wajar aja kan, itu kan bukan barang yang impor, gitu loh maksudnya, barang yang bekas dipakai orang, dijual, gitu loh maksud saya,&amp;quot; kata Maman.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan tantangan berat pemerintah dalam menangani perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia. Pasalnya, aktivitas jual beli barang bekas impor telah menjadi budaya di sejumlah daerah dan menjadi sumber penghasilan masyarakat.&#13;
&#13;
Maman mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya para pedagang yang telah lama menggantungkan penghasilan dari penjualan barang bekas impor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, gini, tantangannya memang ternyata di beberapa titik dan di beberapa daerah ini sudah menjadi sebuah budaya. Itu dulu tuh. Itu challenging-nya, tapi saya tidak mengatakan ini permasalahan total,&amp;quot; ujar Maman dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/10/2026) malam.&#13;
&#13;
Menurutnya, Kementerian UMKM berupaya mencari penyelesaian yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang selama ini menjalankan usaha perdagangan barang bekas impor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya kami dari Kementerian UMKM ingin menyelesaikan situasi ini secara hati-hati dan juga jangan sampai ini juga menimbulkan implikasi dampak-dampak ekonomi kepada masyarakat-masyarakat yang aktivitasnya sudah cukup lama menjual produk-produk, barang-barang bekas yang diimpor dari luar negeri&amp;quot; sebut Maman.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Maman menegaskan bahwa perdagangan barang bekas impor perlu dibedakan dengan aktivitas thrifting secara umum. Sebab, menurutnya, tidak semua kegiatan jual beli barang bekas merupakan sesuatu yang negatif.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maman bahkan mengaku sebagai salah satu penggemar thrifting. Ia menceritakan pengalamannya membeli sepatu bekas melalui platform online dari seorang penjual di Surabaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin saya juga baru beli sepatu bekas tuh di online, nah itu thrifting itu, atau preloved, kan gitu, jangan sampai kita men-generalisir seakan-akan semua thrifting itu jelek, gitu loh,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, transaksi tersebut merupakan aktivitas jual beli barang bekas yang dilakukan di dalam negeri, sehingga berbeda dengan perdagangan barang bekas yang didatangkan dari luar negeri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya beli, nah itu kan wajar aja kan, itu kan bukan barang yang impor, gitu loh maksudnya, barang yang bekas dipakai orang, dijual, gitu loh maksud saya,&amp;quot; kata Maman.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
