<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta RI Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD, Bahlil Evaluasi Kontrak</title><description>Pengurangan pasokan tersebut berasal dari dua jalur pipa gas, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/26/320/3250039/4-fakta-ri-pangkas-ekspor-gas-ke-singapura-31-bbtud-bahlil-evaluasi-kontrak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/26/320/3250039/4-fakta-ri-pangkas-ekspor-gas-ke-singapura-31-bbtud-bahlil-evaluasi-kontrak"/><item><title>4 Fakta RI Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD, Bahlil Evaluasi Kontrak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/26/320/3250039/4-fakta-ri-pangkas-ekspor-gas-ke-singapura-31-bbtud-bahlil-evaluasi-kontrak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/26/320/3250039/4-fakta-ri-pangkas-ekspor-gas-ke-singapura-31-bbtud-bahlil-evaluasi-kontrak</guid><pubDate>Senin 26 Oktober 2026 09:02 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/25/320/3250039/gas-HZDI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) sejak 24 Oktober 2026. (Foto: Okezone.com/PGN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/25/320/3250039/gas-HZDI_large.jpg</image><title> Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) sejak 24 Oktober 2026. (Foto: Okezone.com/PGN)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) sejak 24 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah di tengah rencana evaluasi kontrak ekspor gas dengan negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai Indonesia.&#13;
&#13;
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pengurangan pasokan tersebut berasal dari dua jalur pipa gas, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kontrak ekspor gas untuk memastikan kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas.&#13;
&#13;
Berikut empat fakta terkait pengurangan ekspor gas ke Singapura dan rencana pemerintah mengevaluasi kontrak ekspor energi.&#13;
&#13;
1. Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura&#13;
&#13;
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026).&#13;
&#13;
Pengurangan pasokan mencapai total 31 BBTUD, dengan rincian:&#13;
&#13;
Natuna: 15 BBTUD.&#13;
Sumatera: 16 BBTUD.&#13;
Djoko menyampaikan informasi tersebut seusai acara Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).&#13;
&#13;
Ia juga menyebut Singapura sebagai negara pertama yang menerima pengurangan ekspor gas setelah pemerintah menyampaikan rencana peninjauan hubungan ekspor energi dengan negara lain.&#13;
&#13;
2. Evaluasi Kontrak Ekspor Negara yang Dinilai Tidak Kooperatif&#13;
&#13;
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka peluang mengevaluasi kontrak ekspor gas dengan negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai Indonesia.&#13;
&#13;
Bahlil menegaskan pemerintah dapat mempertimbangkan penghentian ekspor apabila hubungan perdagangan energi tidak berjalan berdasarkan prinsip saling menghormati.&#13;
&#13;
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat meresmikan penerimaan gas JNE #6 dan fasilitas produksi Lapangan MAHA-South Hub pada Kamis (22/10/2026).&#13;
&#13;
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan negara lain yang akan menjadi sasaran evaluasi selain Singapura yang telah mengalami pengurangan pasokan.&#13;
&#13;
3. Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas, Kontrak Ekspor Berakhir Bertahap&#13;
&#13;
Pemerintah menegaskan bahwa pemanfaatan gas harus mengutamakan kebutuhan domestik sebelum dialokasikan untuk ekspor.&#13;
&#13;
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.&#13;
&#13;
Di sisi lain, kontrak ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura diketahui akan berakhir secara bertahap pada 2028. Kondisi ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan pasokan gas dan evaluasi kerja sama energi kedua negara.&#13;
&#13;
Pemerintah juga membuka peluang kerja sama ekspor dengan negara-negara yang memiliki hubungan baik dan membutuhkan pasokan energi Indonesia.&#13;
&#13;
4. Pemerintah Dorong Produksi Gas dan Hilirisasi di Dalam Negeri&#13;
&#13;
Selain mengevaluasi kontrak ekspor, pemerintah berupaya meningkatkan produksi gas untuk memperkuat ketahanan energi nasional.&#13;
&#13;
Bahlil menyampaikan tambahan produksi gas dari fasilitas yang diresmikan mencapai sekitar 290 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD).&#13;
&#13;
Pemerintah juga merencanakan pembangunan pusat hilirisasi petrokimia di Kalimantan Timur dengan memanfaatkan gas sebagai bahan baku industri.&#13;
&#13;
Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mendukung industri dalam negeri, membuka lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) sejak 24 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah di tengah rencana evaluasi kontrak ekspor gas dengan negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai Indonesia.&#13;
&#13;
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pengurangan pasokan tersebut berasal dari dua jalur pipa gas, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kontrak ekspor gas untuk memastikan kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas.&#13;
&#13;
Berikut empat fakta terkait pengurangan ekspor gas ke Singapura dan rencana pemerintah mengevaluasi kontrak ekspor energi.&#13;
&#13;
1. Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura&#13;
&#13;
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026).&#13;
&#13;
Pengurangan pasokan mencapai total 31 BBTUD, dengan rincian:&#13;
&#13;
Natuna: 15 BBTUD.&#13;
Sumatera: 16 BBTUD.&#13;
Djoko menyampaikan informasi tersebut seusai acara Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).&#13;
&#13;
Ia juga menyebut Singapura sebagai negara pertama yang menerima pengurangan ekspor gas setelah pemerintah menyampaikan rencana peninjauan hubungan ekspor energi dengan negara lain.&#13;
&#13;
2. Evaluasi Kontrak Ekspor Negara yang Dinilai Tidak Kooperatif&#13;
&#13;
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka peluang mengevaluasi kontrak ekspor gas dengan negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai Indonesia.&#13;
&#13;
Bahlil menegaskan pemerintah dapat mempertimbangkan penghentian ekspor apabila hubungan perdagangan energi tidak berjalan berdasarkan prinsip saling menghormati.&#13;
&#13;
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat meresmikan penerimaan gas JNE #6 dan fasilitas produksi Lapangan MAHA-South Hub pada Kamis (22/10/2026).&#13;
&#13;
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan negara lain yang akan menjadi sasaran evaluasi selain Singapura yang telah mengalami pengurangan pasokan.&#13;
&#13;
3. Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas, Kontrak Ekspor Berakhir Bertahap&#13;
&#13;
Pemerintah menegaskan bahwa pemanfaatan gas harus mengutamakan kebutuhan domestik sebelum dialokasikan untuk ekspor.&#13;
&#13;
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.&#13;
&#13;
Di sisi lain, kontrak ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura diketahui akan berakhir secara bertahap pada 2028. Kondisi ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan pasokan gas dan evaluasi kerja sama energi kedua negara.&#13;
&#13;
Pemerintah juga membuka peluang kerja sama ekspor dengan negara-negara yang memiliki hubungan baik dan membutuhkan pasokan energi Indonesia.&#13;
&#13;
4. Pemerintah Dorong Produksi Gas dan Hilirisasi di Dalam Negeri&#13;
&#13;
Selain mengevaluasi kontrak ekspor, pemerintah berupaya meningkatkan produksi gas untuk memperkuat ketahanan energi nasional.&#13;
&#13;
Bahlil menyampaikan tambahan produksi gas dari fasilitas yang diresmikan mencapai sekitar 290 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD).&#13;
&#13;
Pemerintah juga merencanakan pembangunan pusat hilirisasi petrokimia di Kalimantan Timur dengan memanfaatkan gas sebagai bahan baku industri.&#13;
&#13;
Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mendukung industri dalam negeri, membuka lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
