<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Forum Bisnis Paten 2026 Buka Peluang Kerja Sama Industri dan Inventor</title><description>Forum ini menjadi wadah untuk mempertemukan inovasi nasional dengan peluang kerja sama bisnis dan investasi.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/27/320/3250416/forum-bisnis-paten-2026-buka-peluang-kerja-sama-industri-dan-inventor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/27/320/3250416/forum-bisnis-paten-2026-buka-peluang-kerja-sama-industri-dan-inventor"/><item><title>Forum Bisnis Paten 2026 Buka Peluang Kerja Sama Industri dan Inventor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/27/320/3250416/forum-bisnis-paten-2026-buka-peluang-kerja-sama-industri-dan-inventor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/27/320/3250416/forum-bisnis-paten-2026-buka-peluang-kerja-sama-industri-dan-inventor</guid><pubDate>Selasa 27 Oktober 2026 11:56 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/27/320/3250416/forum-z2qu_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 digelar 3&amp;ndash;5 November 2026 di Jakarta International Convention Center. (Foto: Okezone.com/DJKI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/27/320/3250416/forum-z2qu_large.jpeg</image><title>Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 digelar 3&amp;ndash;5 November 2026 di Jakarta International Convention Center. (Foto: Okezone.com/DJKI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengajak investor dan pelaku industri untuk menghadiri Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang akan berlangsung pada 3&amp;ndash;5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JCC), Jakarta. Forum ini menjadi wadah untuk mempertemukan inovasi nasional dengan peluang kerja sama bisnis dan investasi.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, paten memiliki nilai strategis ketika teknologi yang dilindungi dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghasilkan nilai ekonomi. Karena itu, keterlibatan industri dan investor menjadi bagian penting dalam menghubungkan hasil riset dengan kebutuhan dunia usaha.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Paten tidak cukup hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah. Melalui Forum Bisnis Paten Indonesia, kami ingin mempertemukan inventor dengan industri dan investor sehingga inovasi dalam negeri memiliki kesempatan lebih besar untuk dikembangkan dan dikomersialisasikan,&amp;rdquo; ujar Hermansyah.&#13;
&#13;
FBPI 2026 mengusung tema &amp;ldquo;Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan&amp;rdquo;. Forum ini dirancang dengan sejumlah agenda untuk mempertemukan kebutuhan industri dan potensi inovasi nasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain area pameran inventor dan paten, forum ini menghadirkan zona investasi dan industri, layanan kekayaan intelektual dan paten, serta innovation showcase untuk menampilkan inovasi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Rangkaian kegiatan juga mencakup sesi pitching, diskusi mengenai strategi hilirisasi paten, serta penjajakan kerja sama antara inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku industri. Salah satu agenda yang disiapkan adalah Patent Townhall Pitching, yang memberikan ruang bagi industri untuk menyampaikan kebutuhan teknologinya kepada perguruan tinggi dan lembaga penelitian, termasuk di bidang otomotif dan kendaraan listrik serta elektronika dan Internet of Things (IoT).&#13;
&#13;
Bagi pelaku industri, forum ini dapat menjadi titik awal untuk mencari alternatif teknologi, menjajaki pengembangan produk, atau menjalin kolaborasi dengan pemilik invensi. Sementara itu, investor dapat memanfaatkan forum ini untuk mengenali potensi teknologi yang relevan dengan kebutuhan pasar dan menjajaki peluang investasi.&#13;
&#13;
Bentuk kerja sama yang dapat dibahas meliputi lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, dan investasi, sesuai dengan kesiapan invensi serta kesepakatan para pihak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pertemuan antara pemilik invensi dan calon mitra diharapkan dapat membuka penjajakan kerja sama, termasuk lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, dan peluang investasi sesuai dengan kebutuhan serta kesiapan masing-masing invensi,&amp;rdquo; ujar Hermansyah.&#13;
&#13;
Keterlibatan dunia usaha diperlukan agar inovasi yang dihasilkan peneliti dan inventor dalam negeri tidak berhenti pada tahap penemuan. Pelibatan calon pengguna teknologi sejak tahap penjajakan dapat membantu menyelaraskan kemampuan teknologi dengan kebutuhan industri sekaligus membuka peluang pemanfaatan paten secara lebih luas.&#13;
&#13;
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengundang investor, pelaku industri, pengusaha, serta pihak yang berkepentingan dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi untuk menghadiri FBPI 2026. Informasi lebih lanjut mengenai forum dan rangkaian kegiatannya dapat diakses melalui situs forumbisnispaten.dgip.go.id.&#13;
&#13;
Melalui FBPI 2026, DJKI berharap kerja sama antara pemilik invensi dan dunia usaha semakin berkembang sehingga paten dalam negeri dapat dimanfaatkan untuk mendukung inovasi, meningkatkan daya saing industri, dan menciptakan nilai ekonomi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengajak investor dan pelaku industri untuk menghadiri Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang akan berlangsung pada 3&amp;ndash;5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JCC), Jakarta. Forum ini menjadi wadah untuk mempertemukan inovasi nasional dengan peluang kerja sama bisnis dan investasi.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, paten memiliki nilai strategis ketika teknologi yang dilindungi dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghasilkan nilai ekonomi. Karena itu, keterlibatan industri dan investor menjadi bagian penting dalam menghubungkan hasil riset dengan kebutuhan dunia usaha.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Paten tidak cukup hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah. Melalui Forum Bisnis Paten Indonesia, kami ingin mempertemukan inventor dengan industri dan investor sehingga inovasi dalam negeri memiliki kesempatan lebih besar untuk dikembangkan dan dikomersialisasikan,&amp;rdquo; ujar Hermansyah.&#13;
&#13;
FBPI 2026 mengusung tema &amp;ldquo;Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan&amp;rdquo;. Forum ini dirancang dengan sejumlah agenda untuk mempertemukan kebutuhan industri dan potensi inovasi nasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain area pameran inventor dan paten, forum ini menghadirkan zona investasi dan industri, layanan kekayaan intelektual dan paten, serta innovation showcase untuk menampilkan inovasi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Rangkaian kegiatan juga mencakup sesi pitching, diskusi mengenai strategi hilirisasi paten, serta penjajakan kerja sama antara inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku industri. Salah satu agenda yang disiapkan adalah Patent Townhall Pitching, yang memberikan ruang bagi industri untuk menyampaikan kebutuhan teknologinya kepada perguruan tinggi dan lembaga penelitian, termasuk di bidang otomotif dan kendaraan listrik serta elektronika dan Internet of Things (IoT).&#13;
&#13;
Bagi pelaku industri, forum ini dapat menjadi titik awal untuk mencari alternatif teknologi, menjajaki pengembangan produk, atau menjalin kolaborasi dengan pemilik invensi. Sementara itu, investor dapat memanfaatkan forum ini untuk mengenali potensi teknologi yang relevan dengan kebutuhan pasar dan menjajaki peluang investasi.&#13;
&#13;
Bentuk kerja sama yang dapat dibahas meliputi lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, dan investasi, sesuai dengan kesiapan invensi serta kesepakatan para pihak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pertemuan antara pemilik invensi dan calon mitra diharapkan dapat membuka penjajakan kerja sama, termasuk lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, dan peluang investasi sesuai dengan kebutuhan serta kesiapan masing-masing invensi,&amp;rdquo; ujar Hermansyah.&#13;
&#13;
Keterlibatan dunia usaha diperlukan agar inovasi yang dihasilkan peneliti dan inventor dalam negeri tidak berhenti pada tahap penemuan. Pelibatan calon pengguna teknologi sejak tahap penjajakan dapat membantu menyelaraskan kemampuan teknologi dengan kebutuhan industri sekaligus membuka peluang pemanfaatan paten secara lebih luas.&#13;
&#13;
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengundang investor, pelaku industri, pengusaha, serta pihak yang berkepentingan dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi untuk menghadiri FBPI 2026. Informasi lebih lanjut mengenai forum dan rangkaian kegiatannya dapat diakses melalui situs forumbisnispaten.dgip.go.id.&#13;
&#13;
Melalui FBPI 2026, DJKI berharap kerja sama antara pemilik invensi dan dunia usaha semakin berkembang sehingga paten dalam negeri dapat dimanfaatkan untuk mendukung inovasi, meningkatkan daya saing industri, dan menciptakan nilai ekonomi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
