<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Danantara Tegaskan Komitmen Transparansi, Pandu Sjahrir Jelaskan Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas</title><description>Danantara Indonesia menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh jajaran pimpinan&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/30/278/3251041/danantara-tegaskan-komitmen-transparansi-pandu-sjahrir-jelaskan-kepemilikan-saham-di-supra-sekuritas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/10/30/278/3251041/danantara-tegaskan-komitmen-transparansi-pandu-sjahrir-jelaskan-kepemilikan-saham-di-supra-sekuritas"/><item><title>Danantara Tegaskan Komitmen Transparansi, Pandu Sjahrir Jelaskan Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/10/30/278/3251041/danantara-tegaskan-komitmen-transparansi-pandu-sjahrir-jelaskan-kepemilikan-saham-di-supra-sekuritas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/10/30/278/3251041/danantara-tegaskan-komitmen-transparansi-pandu-sjahrir-jelaskan-kepemilikan-saham-di-supra-sekuritas</guid><pubDate>Jum'at 30 Oktober 2026 08:19 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/10/30/278/3251041/pandu-nBFO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir Menjelaskan Kepemilikan Sahamnya di Supra Sekuritas. (Foto: Okezone.com/IMG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/10/30/278/3251041/pandu-nBFO_large.jpg</image><title> Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir Menjelaskan Kepemilikan Sahamnya di Supra Sekuritas. (Foto: Okezone.com/IMG)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Danantara Indonesia menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh jajaran pimpinan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengenai kepemilikan sahamnya di Supra Sekuritas dan dukungannya terhadap penguatan integritas pasar modal Indonesia.&#13;
&#13;
Pandu menjelaskan, kepemilikan saham tersebut merupakan bagian dari investasi pribadinya yang telah dilakukan sejak lama. Sebagian besar investasi tersebut bersifat minoritas dan pasif, sehingga tidak melibatkan dirinya dalam kegiatan operasional sehari-hari maupun pengambilan keputusan perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya telah berinvestasi di sejumlah perusahaan semenjak puluhan tahun lalu, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dari jumlah tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif. Tak terlibat di operasional harian dan pengambilan keputusan,&amp;quot; ujar Pandu, Jumat (30/10/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia juga menekankan perlunya membedakan status kepemilikan saham dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Pandu menyatakan bahwa temuan dan sanksi yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkaitan dengan kegiatan perusahaan dan perlu ditangani melalui mekanisme regulasi yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Status kepemilikan saham saya harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Temuan dan sanksi yang diumumkan oleh OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, dan sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Menanggapi hal tersebut, CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa institusinya memiliki kerangka tata kelola yang berlaku bagi seluruh jajaran pimpinan, termasuk ketentuan mengenai investasi pribadi dan potensi konflik kepentingan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Danantara Indonesia berkomitmen menjalankan standar tertinggi dalam tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh jajaran pimpinan kami tunduk pada kode etik dan kebijakan konflik kepentingan, termasuk kewajiban pengungkapan investasi pribadi, dan kami menjalankan kewajiban tersebut dengan sungguh-sungguh,&amp;quot; ujar Rosan.&#13;
&#13;
Rosan juga menyatakan bahwa Danantara menghormati kewenangan OJK sebagai regulator pasar modal dan mendukung langkah-langkah penguatan integritas industri keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sepenuhnya menghormati kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendukung upayanya dalam memperkuat integritas pasar modal Indonesia,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Pandu menyampaikan dukungannya terhadap transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal. Ia juga mendukung penegakan aturan oleh OJK dan otoritas terkait terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pelanggaran di pasar modal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Komitmen saya tetap sama, dukung terus transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal. Saya dukung OJK dan otoritas terkait menjatuhkan sanksi ke semua yang terlibat dalam praktik-praktik tidak benar di pasar modal kita, tanpa terkecuali,&amp;quot; ujar Pandu.&#13;
&#13;
Danantara menyatakan akan terus menerapkan prinsip tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas, termasuk dalam pengelolaan investasi pribadi serta potensi konflik kepentingan di lingkungan institusi. Penerapan prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan mendukung integritas pasar keuangan Indonesia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Danantara Indonesia menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh jajaran pimpinan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengenai kepemilikan sahamnya di Supra Sekuritas dan dukungannya terhadap penguatan integritas pasar modal Indonesia.&#13;
&#13;
Pandu menjelaskan, kepemilikan saham tersebut merupakan bagian dari investasi pribadinya yang telah dilakukan sejak lama. Sebagian besar investasi tersebut bersifat minoritas dan pasif, sehingga tidak melibatkan dirinya dalam kegiatan operasional sehari-hari maupun pengambilan keputusan perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya telah berinvestasi di sejumlah perusahaan semenjak puluhan tahun lalu, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dari jumlah tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif. Tak terlibat di operasional harian dan pengambilan keputusan,&amp;quot; ujar Pandu, Jumat (30/10/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia juga menekankan perlunya membedakan status kepemilikan saham dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Pandu menyatakan bahwa temuan dan sanksi yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkaitan dengan kegiatan perusahaan dan perlu ditangani melalui mekanisme regulasi yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Status kepemilikan saham saya harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Temuan dan sanksi yang diumumkan oleh OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, dan sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Menanggapi hal tersebut, CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa institusinya memiliki kerangka tata kelola yang berlaku bagi seluruh jajaran pimpinan, termasuk ketentuan mengenai investasi pribadi dan potensi konflik kepentingan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Danantara Indonesia berkomitmen menjalankan standar tertinggi dalam tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh jajaran pimpinan kami tunduk pada kode etik dan kebijakan konflik kepentingan, termasuk kewajiban pengungkapan investasi pribadi, dan kami menjalankan kewajiban tersebut dengan sungguh-sungguh,&amp;quot; ujar Rosan.&#13;
&#13;
Rosan juga menyatakan bahwa Danantara menghormati kewenangan OJK sebagai regulator pasar modal dan mendukung langkah-langkah penguatan integritas industri keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sepenuhnya menghormati kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendukung upayanya dalam memperkuat integritas pasar modal Indonesia,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Pandu menyampaikan dukungannya terhadap transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal. Ia juga mendukung penegakan aturan oleh OJK dan otoritas terkait terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pelanggaran di pasar modal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Komitmen saya tetap sama, dukung terus transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal. Saya dukung OJK dan otoritas terkait menjatuhkan sanksi ke semua yang terlibat dalam praktik-praktik tidak benar di pasar modal kita, tanpa terkecuali,&amp;quot; ujar Pandu.&#13;
&#13;
Danantara menyatakan akan terus menerapkan prinsip tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas, termasuk dalam pengelolaan investasi pribadi serta potensi konflik kepentingan di lingkungan institusi. Penerapan prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan mendukung integritas pasar keuangan Indonesia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
