<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, 8 Pejabat Dicopot hingga Mentan Minta Hukum Mati</title><description>Kasus pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium terungkap. Negara rugi Rp3,3 miliar.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/11/02/320/3251405/6-fakta-beras-sphp-dioplos-jadi-premium-8-pejabat-dicopot-hingga-mentan-minta-hukum-mati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/11/02/320/3251405/6-fakta-beras-sphp-dioplos-jadi-premium-8-pejabat-dicopot-hingga-mentan-minta-hukum-mati"/><item><title>6 Fakta Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, 8 Pejabat Dicopot hingga Mentan Minta Hukum Mati</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/11/02/320/3251405/6-fakta-beras-sphp-dioplos-jadi-premium-8-pejabat-dicopot-hingga-mentan-minta-hukum-mati</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/11/02/320/3251405/6-fakta-beras-sphp-dioplos-jadi-premium-8-pejabat-dicopot-hingga-mentan-minta-hukum-mati</guid><pubDate>Senin 02 November 2026 07:01 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/11/01/320/3251405/mentan-wSbl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">6 Fakta Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, 8 Pejabat Dicopot hingga Mentan Minta Hukum Mati (Foto: Kementan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/11/01/320/3251405/mentan-wSbl_large.jpg</image><title>6 Fakta Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, 8 Pejabat Dicopot hingga Mentan Minta Hukum Mati (Foto: Kementan)</title></images><description>JAKARTA - Kasus pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium terungkap. Temuan awal sebanyak 600 ton beras subsidi ini dioplos menjadi beras premium dan berpotensi merugikan negara Rp3,3 miliar.&#13;
&#13;
Dari kasus ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga menjatuhkan sanksi kepada 10 pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sebanyak 8 pejabat dicopot dan dua lainnya mendapat surat peringatan.&#13;
&#13;
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta beras SPHP dioplos jadi premium, Jakarta, Senin (2/11/2026).&#13;
&#13;
1. Beras SPHP Dioplos Rugikan Negara Rp3,3 Miliar&#13;
&#13;
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan dugaan pengoplosan 600 ton beras program SPHP menyebabkan potensi kerugian negara Rp3,3 miliar akibat subsidi pemerintah tidak sampai kepada masyarakat sasaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini sudah tidak sehat (beras SPHP) dibongkar, dijual ke pasar (sebagai) premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang,&amp;quot; kata Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).&#13;
&#13;
Berdasarkan kalkulasi Bapanas, total kerugian negara dari praktik pengoplosan semisal dengan volume 600 ton beras SPHP dapat mencapai hingga Rp3,3 miliar. Angka itu mengacu pada surat penugasan tambahan kedua SPHP beras dari Bapanas kepada Perum Bulog yang terbit pada pertengahan Oktober 2026.&#13;
&#13;
Dalam beleid tersebut, total APBN yang disiapkan sebesar Rp694,3 miliar untuk alokasi tambahan kedua SPHP beras sebanyak 125,8 ribu ton. Terdapat subsidi harga per kilogramnya sekitar Rp5.510 per kilogram (kg).&#13;
&#13;
Bapanas menyatakan jika subsidi tersebut dikalikan 600 ton, maka diperoleh angka sekitar Rp3,3 miliar yang menjadi subsidi tidak tersampaikan ke masyarakat yang paling membutuhkan beras dengan harga terjangkau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini memang kejam. Bayangkan, (beras SPHP) ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen,&amp;quot; tegas Amran yang juga Menteri Pertanian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, produsen konsumen berdua dikhianati dan ini disubsidi pemerintah. Kalau ada hukuman terberat, patut kita hukum,&amp;quot; tambah Amran.&#13;
&#13;
2. Amran Copot 8 Pejabat&#13;
&#13;
Sementara itu, Amran mengatakan, sebanyak 8 orang merupakan pejabat Bulog, kemudian sisanya adalah pejabat Bapanas. Dari jumlah tersebut, delapan pejabat dicopot dari jabatannya, sementara dua lainnya mendapat surat peringatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia bahwasanya yang melanggar seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan mafia ditindak tegas,&amp;quot; kata Amran saat konferensi pers, Kamis (29/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita putuskan yang pertama hari ini kita Bulog dengan Bapanas ada 10 orang, ada dua peringatan, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti, kalau ada bersalah itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Amran &amp;nbsp;menegaskan bahwa pejabat Bulog dan Bapanas yang bertanggung jawab dalam rantai distribusi beras SPHP harus menerima konsekuensi atas kelalaian dalam menjalankan tugas.&#13;
&#13;
Menurutnya, pencopotan dilakukan terhadap pejabat yang berkaitan dengan alur distribusi tersebut, meskipun tingkat keterlibatan masing-masing pihak masih perlu didalami.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini dicopot semua, semua yang berkaitan tadi alurnya dari atas ke bawah, copot semua. Dan itu kita harus lakukan. Karena tanggung jawab, kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Modus Beras SPHP Dioplos&#13;
&#13;
Amran menjelaskan, praktik pengoplosan dilakukan dengan membeli beras SPHP dari Bulog, kemudian membongkar kemasan aslinya dan memindahkan beras ke karung lain.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi dia ini membeli order ke Bulog, setelah diorder dijualkan. Nah, yang membeli ini dibongkar bungkusannya, kemudian masukkan karung, ini dua biasa yang dilakukan. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual,&amp;quot; jelas Amran.&#13;
&#13;
Sebagian beras tersebut kemudian dijual sebagai beras premium, sementara sebagian lainnya dioplos sebelum dipasarkan. &amp;quot;Jadi dia ini membeli order ke Bulog, setelah diorder, dijualkan. Nah, yang membeli ini dibongkar bungkusannya, kemudian masukkan karung. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Menurut Amran, pelaku menggunakan karung polos tanpa merek sebagai kemasan sementara sebelum beras tersebut dipasarkan. Namun demikian, praktik tersebut masih akan didalami lebih lanjut, mengingat jumlah beras yang terlibat dalam praktik pengoplosan mencapai 600 ton, bahkan bisa mencapai ribuan ton.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti dia ganti karung sementara. Polos (tanpa merek). Tapi nanti kita lihat pendalaman,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Untuk mencegah praktik serupa terulang, pemerintah, kata Amran akan memperketat regulasi melalui penerbitan surat edaran serta meningkatkan sosialisasi mengenai ancaman sanksi pidana dan denda bagi pelaku pelanggaran.&#13;
&#13;
Ia memastikan pengawasan dan penegakan hukum juga akan diperkuat melalui kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengatatan regulasi nanti ada surat edaran, supaya juga edukasi nanti sosialisasi kita beritahu bahwa resikonya begini, dendanya sekian, ini pidana, ah kalau melakukan sosialisasi di diperkuat, tapi kolaborasi kita dengan kepolisian, kejaksaan sangat-sangat kuat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Amran mengecam keras praktik pengoplosan tersebut karena dinilai merampas hak masyarakat kurang mampu. Pasalnya, beras SPHP merupakan beras bersubsidi yang disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat menengah ke bawah memperoleh pangan dengan harga terjangkau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu haknya orang miskin diambil, haknya orang sulit, ini subsidi karena itu untuk melapisi menengah ke bawah kan,&amp;quot; ungkap Amran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan berikutnya ada juga bantuan pangan kan, ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi diambil haknya, kemudian manipulasi, ya gak tahu nanti penyidik mungkin masuk korupsi, yang jelas ini kejahatan,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
4. Bulog Temukan Pelaku Beras Oplosan&#13;
&#13;
Perum Bulog bersama pihak kepolisian berhasil mengungkap terduga pelaku pengemasan ulang (repacking) beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur. Pelaku berinisial RH, merupakan seorang wiraswasta yang terdaftar sebagai pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog.&#13;
&#13;
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya oknum yang melakukan pengemasan ulang beras SPHP menjadi kemasan 50 kilogram di kawasan Matraman, Jakarta Timur.&#13;
&#13;
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bulog langsung melakukan penelusuran ke lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat. Disampaikan Rizal, penelusuran pelaku dilakukan melalui nomor polisi truk yang digunakan untuk mengangkut beras tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi setelah mendapatkan informasi dari Pak Kapolres, kami langsung ke TKP mendalami siapa oknumnya dan lain sebagainya, sampai kami mendapatkan nomor plat mobil truk yang membawa beras tersebut. Nah, dengan data nomor plat mobil truk tersebut, kami telusuri ke kantor Bulog DKI,&amp;quot; jelas Rizal dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).&#13;
&#13;
Dari hasil penelusuran, Bulog menemukan rekaman kamera CCTV serta dokumen surat jalan yang mencatat aktivitas keluar masuk beras.&#13;
&#13;
Rizal menjelaskan, hasil pemeriksaan data pemasaran internal Bulog menunjukkan bahwa beras tersebut dibeli melalui aplikasi Klik SPHP. Ia menegaskan, proses pembelian awal telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami temukan oknum yang membeli beras tersebut melalui program Klik SPHP. Jadi proses pembeliannya itu sesuai prosedur, ya. Proses pembeliannya melalui Klik SPHP sesuai prosedur,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Rizal memaparkan, seluruh pembeli yang menggunakan aplikasi Klik SPHP, baik pemilik RPK maupun pengecer pasar, telah terdaftar dalam sistem Bulog. Data tersebut mencakup identitas hingga informasi kontak pembeli.&#13;
&#13;
Bermodal data yang dimilik, Bulog berhasil mengidentifikasi pemilik RPK berinisial RH. Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Bulog kemudian mendatangi alamat yang bersangkutan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, RH tidak ditemukan di kediamannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah dicek ternyata yang bersangkutan tidak ada di rumah, dan rumahnya sedang dibongkar. Nah, kemudian dari nomor handphone yang kami miliki kami hubungi yang bersangkutan. Nah, setelah kami hubungi, kami tracking dengan teman-teman Polri, alhamdulillah oknum RH tersebut kami tangkap,&amp;quot; jelas Rizal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan adalah wiraswasta, dan bersangkutan terdaftar menjadi RPK Bulog,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Selanjutnya, RH dibawa oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jakarta Timur. Rizal menegaskan, hal ini lantaran Bulog tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap seseorang dalam proses penegakan hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk pendalaman lebih lanjut, kami dari Bulog tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa orang. Kami hanya mewawancara. Oleh karena itu kami langsung berkoordinasi dengan Pak Kapolres untuk dihadirkan teman-teman dari Polres Jakarta Timur untuk mengambil yang bersangkutan untuk diperiksa di Polres Jakarta Timur,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
5. Pelaku Diminta Dijatuhi Hukuman Mati&#13;
&#13;
Sementara itu, Mentan Amran murka setelah menemukan praktik pengoplosan beras program SPHP menjadi beras premium. Amran bahkan menilai pelaku pengoplosan beras subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut pantas dijatuhi hukuman mati apabila aturan memungkinkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini,&amp;quot; kata Amran dalam konferensi pers usai sidak di sebuah rumah di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Amran menjelaskan, beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, beras tersebut diduga dioplos menjadi beras premium dan dijual dengan harga lebih tinggi, yakni Rp17.000 per kilogram.&#13;
&#13;
&amp;quot;SPHP. Yang disubsidi pemerintah. Harusnya harganya ini Rp12.500, dijual Rp17.000, dioplos. Jadi beras premium,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Amran menyayangkan praktik tersebut karena beras subsidi pemerintah seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 5 yang membutuhkan bantuan pangan.&#13;
&#13;
Dia menilai tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat, terlebih pemerintah tengah berupaya keras menjaga ketahanan pangan dan mencapai swasembada beras di tengah ancaman krisis pangan global.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki kita, sampai temen-temen sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan di saat kondisi dunia, krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan. Tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan,&amp;quot; ungkap Amran.&#13;
&#13;
6. Bentuk Satgas Khusus&#13;
&#13;
Perum Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap beras SPHP. Langkah ini dilakukan menyusul terungkapnya kasus pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium yang terjadi di Matraman, Jakarta Timur.&#13;
&#13;
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pembentukan Satgas Khusus dilaksanakan sesuai arahan Menteri Pertanian dan mulai bergerak per Jumat (30/10/2026).&#13;
&#13;
Adapun pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan jajaran pimpinan wilayah dan pimpinan cabang Bulog untuk melakukan pemeriksaan langsung ke jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di berbagai daerah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran Bulog di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK,&amp;quot; tegas Rizal dalam keterangan resminya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pemerintah benar-benar disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium terungkap. Temuan awal sebanyak 600 ton beras subsidi ini dioplos menjadi beras premium dan berpotensi merugikan negara Rp3,3 miliar.&#13;
&#13;
Dari kasus ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga menjatuhkan sanksi kepada 10 pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sebanyak 8 pejabat dicopot dan dua lainnya mendapat surat peringatan.&#13;
&#13;
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta beras SPHP dioplos jadi premium, Jakarta, Senin (2/11/2026).&#13;
&#13;
1. Beras SPHP Dioplos Rugikan Negara Rp3,3 Miliar&#13;
&#13;
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan dugaan pengoplosan 600 ton beras program SPHP menyebabkan potensi kerugian negara Rp3,3 miliar akibat subsidi pemerintah tidak sampai kepada masyarakat sasaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini sudah tidak sehat (beras SPHP) dibongkar, dijual ke pasar (sebagai) premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang,&amp;quot; kata Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).&#13;
&#13;
Berdasarkan kalkulasi Bapanas, total kerugian negara dari praktik pengoplosan semisal dengan volume 600 ton beras SPHP dapat mencapai hingga Rp3,3 miliar. Angka itu mengacu pada surat penugasan tambahan kedua SPHP beras dari Bapanas kepada Perum Bulog yang terbit pada pertengahan Oktober 2026.&#13;
&#13;
Dalam beleid tersebut, total APBN yang disiapkan sebesar Rp694,3 miliar untuk alokasi tambahan kedua SPHP beras sebanyak 125,8 ribu ton. Terdapat subsidi harga per kilogramnya sekitar Rp5.510 per kilogram (kg).&#13;
&#13;
Bapanas menyatakan jika subsidi tersebut dikalikan 600 ton, maka diperoleh angka sekitar Rp3,3 miliar yang menjadi subsidi tidak tersampaikan ke masyarakat yang paling membutuhkan beras dengan harga terjangkau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini memang kejam. Bayangkan, (beras SPHP) ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen,&amp;quot; tegas Amran yang juga Menteri Pertanian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, produsen konsumen berdua dikhianati dan ini disubsidi pemerintah. Kalau ada hukuman terberat, patut kita hukum,&amp;quot; tambah Amran.&#13;
&#13;
2. Amran Copot 8 Pejabat&#13;
&#13;
Sementara itu, Amran mengatakan, sebanyak 8 orang merupakan pejabat Bulog, kemudian sisanya adalah pejabat Bapanas. Dari jumlah tersebut, delapan pejabat dicopot dari jabatannya, sementara dua lainnya mendapat surat peringatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia bahwasanya yang melanggar seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan mafia ditindak tegas,&amp;quot; kata Amran saat konferensi pers, Kamis (29/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita putuskan yang pertama hari ini kita Bulog dengan Bapanas ada 10 orang, ada dua peringatan, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti, kalau ada bersalah itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Amran &amp;nbsp;menegaskan bahwa pejabat Bulog dan Bapanas yang bertanggung jawab dalam rantai distribusi beras SPHP harus menerima konsekuensi atas kelalaian dalam menjalankan tugas.&#13;
&#13;
Menurutnya, pencopotan dilakukan terhadap pejabat yang berkaitan dengan alur distribusi tersebut, meskipun tingkat keterlibatan masing-masing pihak masih perlu didalami.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini dicopot semua, semua yang berkaitan tadi alurnya dari atas ke bawah, copot semua. Dan itu kita harus lakukan. Karena tanggung jawab, kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Modus Beras SPHP Dioplos&#13;
&#13;
Amran menjelaskan, praktik pengoplosan dilakukan dengan membeli beras SPHP dari Bulog, kemudian membongkar kemasan aslinya dan memindahkan beras ke karung lain.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi dia ini membeli order ke Bulog, setelah diorder dijualkan. Nah, yang membeli ini dibongkar bungkusannya, kemudian masukkan karung, ini dua biasa yang dilakukan. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual,&amp;quot; jelas Amran.&#13;
&#13;
Sebagian beras tersebut kemudian dijual sebagai beras premium, sementara sebagian lainnya dioplos sebelum dipasarkan. &amp;quot;Jadi dia ini membeli order ke Bulog, setelah diorder, dijualkan. Nah, yang membeli ini dibongkar bungkusannya, kemudian masukkan karung. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Menurut Amran, pelaku menggunakan karung polos tanpa merek sebagai kemasan sementara sebelum beras tersebut dipasarkan. Namun demikian, praktik tersebut masih akan didalami lebih lanjut, mengingat jumlah beras yang terlibat dalam praktik pengoplosan mencapai 600 ton, bahkan bisa mencapai ribuan ton.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti dia ganti karung sementara. Polos (tanpa merek). Tapi nanti kita lihat pendalaman,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Untuk mencegah praktik serupa terulang, pemerintah, kata Amran akan memperketat regulasi melalui penerbitan surat edaran serta meningkatkan sosialisasi mengenai ancaman sanksi pidana dan denda bagi pelaku pelanggaran.&#13;
&#13;
Ia memastikan pengawasan dan penegakan hukum juga akan diperkuat melalui kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengatatan regulasi nanti ada surat edaran, supaya juga edukasi nanti sosialisasi kita beritahu bahwa resikonya begini, dendanya sekian, ini pidana, ah kalau melakukan sosialisasi di diperkuat, tapi kolaborasi kita dengan kepolisian, kejaksaan sangat-sangat kuat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Amran mengecam keras praktik pengoplosan tersebut karena dinilai merampas hak masyarakat kurang mampu. Pasalnya, beras SPHP merupakan beras bersubsidi yang disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat menengah ke bawah memperoleh pangan dengan harga terjangkau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu haknya orang miskin diambil, haknya orang sulit, ini subsidi karena itu untuk melapisi menengah ke bawah kan,&amp;quot; ungkap Amran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan berikutnya ada juga bantuan pangan kan, ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi diambil haknya, kemudian manipulasi, ya gak tahu nanti penyidik mungkin masuk korupsi, yang jelas ini kejahatan,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
4. Bulog Temukan Pelaku Beras Oplosan&#13;
&#13;
Perum Bulog bersama pihak kepolisian berhasil mengungkap terduga pelaku pengemasan ulang (repacking) beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur. Pelaku berinisial RH, merupakan seorang wiraswasta yang terdaftar sebagai pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog.&#13;
&#13;
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya oknum yang melakukan pengemasan ulang beras SPHP menjadi kemasan 50 kilogram di kawasan Matraman, Jakarta Timur.&#13;
&#13;
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bulog langsung melakukan penelusuran ke lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat. Disampaikan Rizal, penelusuran pelaku dilakukan melalui nomor polisi truk yang digunakan untuk mengangkut beras tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi setelah mendapatkan informasi dari Pak Kapolres, kami langsung ke TKP mendalami siapa oknumnya dan lain sebagainya, sampai kami mendapatkan nomor plat mobil truk yang membawa beras tersebut. Nah, dengan data nomor plat mobil truk tersebut, kami telusuri ke kantor Bulog DKI,&amp;quot; jelas Rizal dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).&#13;
&#13;
Dari hasil penelusuran, Bulog menemukan rekaman kamera CCTV serta dokumen surat jalan yang mencatat aktivitas keluar masuk beras.&#13;
&#13;
Rizal menjelaskan, hasil pemeriksaan data pemasaran internal Bulog menunjukkan bahwa beras tersebut dibeli melalui aplikasi Klik SPHP. Ia menegaskan, proses pembelian awal telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami temukan oknum yang membeli beras tersebut melalui program Klik SPHP. Jadi proses pembeliannya itu sesuai prosedur, ya. Proses pembeliannya melalui Klik SPHP sesuai prosedur,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Rizal memaparkan, seluruh pembeli yang menggunakan aplikasi Klik SPHP, baik pemilik RPK maupun pengecer pasar, telah terdaftar dalam sistem Bulog. Data tersebut mencakup identitas hingga informasi kontak pembeli.&#13;
&#13;
Bermodal data yang dimilik, Bulog berhasil mengidentifikasi pemilik RPK berinisial RH. Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Bulog kemudian mendatangi alamat yang bersangkutan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, RH tidak ditemukan di kediamannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah dicek ternyata yang bersangkutan tidak ada di rumah, dan rumahnya sedang dibongkar. Nah, kemudian dari nomor handphone yang kami miliki kami hubungi yang bersangkutan. Nah, setelah kami hubungi, kami tracking dengan teman-teman Polri, alhamdulillah oknum RH tersebut kami tangkap,&amp;quot; jelas Rizal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan adalah wiraswasta, dan bersangkutan terdaftar menjadi RPK Bulog,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Selanjutnya, RH dibawa oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jakarta Timur. Rizal menegaskan, hal ini lantaran Bulog tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap seseorang dalam proses penegakan hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk pendalaman lebih lanjut, kami dari Bulog tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa orang. Kami hanya mewawancara. Oleh karena itu kami langsung berkoordinasi dengan Pak Kapolres untuk dihadirkan teman-teman dari Polres Jakarta Timur untuk mengambil yang bersangkutan untuk diperiksa di Polres Jakarta Timur,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
5. Pelaku Diminta Dijatuhi Hukuman Mati&#13;
&#13;
Sementara itu, Mentan Amran murka setelah menemukan praktik pengoplosan beras program SPHP menjadi beras premium. Amran bahkan menilai pelaku pengoplosan beras subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut pantas dijatuhi hukuman mati apabila aturan memungkinkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini,&amp;quot; kata Amran dalam konferensi pers usai sidak di sebuah rumah di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Amran menjelaskan, beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, beras tersebut diduga dioplos menjadi beras premium dan dijual dengan harga lebih tinggi, yakni Rp17.000 per kilogram.&#13;
&#13;
&amp;quot;SPHP. Yang disubsidi pemerintah. Harusnya harganya ini Rp12.500, dijual Rp17.000, dioplos. Jadi beras premium,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Amran menyayangkan praktik tersebut karena beras subsidi pemerintah seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 5 yang membutuhkan bantuan pangan.&#13;
&#13;
Dia menilai tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat, terlebih pemerintah tengah berupaya keras menjaga ketahanan pangan dan mencapai swasembada beras di tengah ancaman krisis pangan global.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki kita, sampai temen-temen sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan di saat kondisi dunia, krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan. Tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan,&amp;quot; ungkap Amran.&#13;
&#13;
6. Bentuk Satgas Khusus&#13;
&#13;
Perum Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap beras SPHP. Langkah ini dilakukan menyusul terungkapnya kasus pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium yang terjadi di Matraman, Jakarta Timur.&#13;
&#13;
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pembentukan Satgas Khusus dilaksanakan sesuai arahan Menteri Pertanian dan mulai bergerak per Jumat (30/10/2026).&#13;
&#13;
Adapun pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan jajaran pimpinan wilayah dan pimpinan cabang Bulog untuk melakukan pemeriksaan langsung ke jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di berbagai daerah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran Bulog di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK,&amp;quot; tegas Rizal dalam keterangan resminya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pemerintah benar-benar disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
