<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Bidik Lebih dari 130 Juta Penumpang pada Angkutan Nataru</title><description>Pemerintah resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi sektor transportasi terpadu untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat dan perjalanan wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Melalui kebijakan insentif tarif ini, pemerintah membidik pergerakan penumpang dapat menembus lebih dari 130 juta orang guna menggerakkan roda perekonomian nasional hingga ke tingkat daerah.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/11/08/320/3252792/pemerintah-bidik-lebih-dari-130-juta-penumpang-pada-angkutan-nataru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/11/08/320/3252792/pemerintah-bidik-lebih-dari-130-juta-penumpang-pada-angkutan-nataru"/><item><title>Pemerintah Bidik Lebih dari 130 Juta Penumpang pada Angkutan Nataru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/11/08/320/3252792/pemerintah-bidik-lebih-dari-130-juta-penumpang-pada-angkutan-nataru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/11/08/320/3252792/pemerintah-bidik-lebih-dari-130-juta-penumpang-pada-angkutan-nataru</guid><pubDate>Minggu 08 November 2026 10:22 WIB</pubDate><dc:creator>Rohman Wibowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/11/08/320/3252792/wamenko_soal_nataru-WAOX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamenko soal Nataru (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/11/08/320/3252792/wamenko_soal_nataru-WAOX_large.jpg</image><title>Wamenko soal Nataru (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi sektor transportasi terpadu untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat dan perjalanan wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Melalui kebijakan insentif tarif ini, pemerintah membidik pergerakan penumpang dapat menembus lebih dari 130 juta orang guna menggerakkan roda perekonomian nasional hingga ke tingkat daerah.&#13;
&#13;
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menekankan soal pemberian insentif tarif perjalanan ini dirancang untuk menjaga daya beli sekaligus menahan potensi lonjakan harga tiket yang kerap terjadi pada momentum libur akhir tahun. Pemerintah optimistis mobilitas tahun ini mencatatkan rekor tertinggi seiring bertambahnya masyarakat yang memanfaatkan potongan tarif angkutan umum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dulu itu 90 juta masyarakat yang menerima manfaat dari diskon transportasi Nataru, sekarang sudah 110 juta ya, dan mungkin diperkirakan tahun ini 127 juta. Tapi mudah-mudahan bisa ada 130 juta lebih yang melakukan perjalanan selama musim Nataru. Diskon yang akan diberikan oleh pemerintah supaya belanja masyarakat yang kalau akhir tahun biasanya harganya naik, itu bisa harganya lebih terjangkau, jadi masyarakat lebih antusias untuk berbelanja ya, karena kalau masyarakat berbelanja, ekonomi tumbuh,&amp;quot; ujar Dradjad dalam peluncuran program stimulus transportasi untuk libur Nataru, di anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu (8/11/2026).&#13;
&#13;
Peluncuran stimulus ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian teknis bersama badan usaha milik negara guna memastikan jangkauan layanan berjalan maksimal. Program tahunan ini kembali dihadirkan setelah terbukti efektif mendongkrak perputaran uang di sektor riil dan pariwisata daerah pada periode-periode sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, program ini atas perintah, arahan Bapak Presiden Prabowo. Dan pemerintah sudah jalankan beberapa tahun, kita lanjutkan dari tahun lalu karena terbukti sudah memberikan dampak yang sangat bagus bagi mobilitas masyarakat maupun bagi ekonomi nasional dan juga ekonomi di daerah,&amp;quot; jelas Dradjad.&#13;
&#13;
Dukungan fiskal untuk program stimulus Nataru kali ini dipertebal secara signifikan dengan menyasar moda darat, laut, penyeberangan, hingga udara. Selain memperluas alokasi subsidi tarif, pemerintah meminta masyarakat mengatur jadwal keberangkatan sejak dini demi menjamin kelancaran arus transportasi publik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Program ini menjangkau empat moda transportasi sekaligus, yaitu kereta api, kemudian angkutan laut, penyeberangan, dan angkutan udara. Tahun lalu itu anggarannya 387 miliar. Nah, tahun ini itu sama, empat moda, kemudian target penumpangnya, dan target anggarannya adalah 883 miliar,&amp;quot; kata Dradjad.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi pemerintah mengalokasikan lebih dari dua kali lipat anggaran untuk stimulus menjelang Nataru. Jadi ini karena bukti manfaatnya sudah sangat banyak,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Secara teknis, stimulus diskon transportasi Nataru mencakup fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik. Fasilitas PPN DTP ini berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan masa pembelian tiket yang sudah dibuka sejak 20 Oktober 2026.&#13;
&#13;
Pada moda darat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan diskon tarif sebesar 30 persen bagi lebih dari 1 juta calon penumpang kereta api kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa dan Sumatera Utara untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.&#13;
&#13;
Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan potongan tarif dasar sebesar 30 persen untuk tiket kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang yang berlaku mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.&#13;
&#13;
Adapun pada moda penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggratiskan tarif jasa pelabuhan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA di 14 pelabuhan penyeberangan terpilih, terhitung sejak 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi sektor transportasi terpadu untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat dan perjalanan wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Melalui kebijakan insentif tarif ini, pemerintah membidik pergerakan penumpang dapat menembus lebih dari 130 juta orang guna menggerakkan roda perekonomian nasional hingga ke tingkat daerah.&#13;
&#13;
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menekankan soal pemberian insentif tarif perjalanan ini dirancang untuk menjaga daya beli sekaligus menahan potensi lonjakan harga tiket yang kerap terjadi pada momentum libur akhir tahun. Pemerintah optimistis mobilitas tahun ini mencatatkan rekor tertinggi seiring bertambahnya masyarakat yang memanfaatkan potongan tarif angkutan umum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dulu itu 90 juta masyarakat yang menerima manfaat dari diskon transportasi Nataru, sekarang sudah 110 juta ya, dan mungkin diperkirakan tahun ini 127 juta. Tapi mudah-mudahan bisa ada 130 juta lebih yang melakukan perjalanan selama musim Nataru. Diskon yang akan diberikan oleh pemerintah supaya belanja masyarakat yang kalau akhir tahun biasanya harganya naik, itu bisa harganya lebih terjangkau, jadi masyarakat lebih antusias untuk berbelanja ya, karena kalau masyarakat berbelanja, ekonomi tumbuh,&amp;quot; ujar Dradjad dalam peluncuran program stimulus transportasi untuk libur Nataru, di anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu (8/11/2026).&#13;
&#13;
Peluncuran stimulus ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian teknis bersama badan usaha milik negara guna memastikan jangkauan layanan berjalan maksimal. Program tahunan ini kembali dihadirkan setelah terbukti efektif mendongkrak perputaran uang di sektor riil dan pariwisata daerah pada periode-periode sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, program ini atas perintah, arahan Bapak Presiden Prabowo. Dan pemerintah sudah jalankan beberapa tahun, kita lanjutkan dari tahun lalu karena terbukti sudah memberikan dampak yang sangat bagus bagi mobilitas masyarakat maupun bagi ekonomi nasional dan juga ekonomi di daerah,&amp;quot; jelas Dradjad.&#13;
&#13;
Dukungan fiskal untuk program stimulus Nataru kali ini dipertebal secara signifikan dengan menyasar moda darat, laut, penyeberangan, hingga udara. Selain memperluas alokasi subsidi tarif, pemerintah meminta masyarakat mengatur jadwal keberangkatan sejak dini demi menjamin kelancaran arus transportasi publik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Program ini menjangkau empat moda transportasi sekaligus, yaitu kereta api, kemudian angkutan laut, penyeberangan, dan angkutan udara. Tahun lalu itu anggarannya 387 miliar. Nah, tahun ini itu sama, empat moda, kemudian target penumpangnya, dan target anggarannya adalah 883 miliar,&amp;quot; kata Dradjad.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi pemerintah mengalokasikan lebih dari dua kali lipat anggaran untuk stimulus menjelang Nataru. Jadi ini karena bukti manfaatnya sudah sangat banyak,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Secara teknis, stimulus diskon transportasi Nataru mencakup fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik. Fasilitas PPN DTP ini berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan masa pembelian tiket yang sudah dibuka sejak 20 Oktober 2026.&#13;
&#13;
Pada moda darat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan diskon tarif sebesar 30 persen bagi lebih dari 1 juta calon penumpang kereta api kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa dan Sumatera Utara untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.&#13;
&#13;
Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan potongan tarif dasar sebesar 30 persen untuk tiket kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang yang berlaku mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.&#13;
&#13;
Adapun pada moda penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggratiskan tarif jasa pelabuhan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA di 14 pelabuhan penyeberangan terpilih, terhitung sejak 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
