Pemerintah melalui Badan Otoritas IKN memastikan, aturan insentif untuk investasi di Ibu Kota baru akan selesai sebelum akhir tahun 2022. Aturan tersebut tengah diproses, untuk finalisasi di Kemenkumham yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
(rns)