Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang masyarakat berjualan pakaian bekas impor. Hal itu menyikapi arahan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Perdagangan.
Â
Penjualan pakaian bekas impor disebut mematikan industri tekstil dalam negeri. Ridwan Kamil juga menilai pakaian bekas berpotensi menyebarkan penyakit.
Â
Sebelumnya larangan impor pakaian bekas diatur dalam Permendag Nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Impor dan Barang Dilarang Ekspor
Â
Kontributor: Ervan David
Produser: B.Lilia Nova
(fru)