JAKARTA - Pengamat perminyakan dari Reforminer Institute Pri Agung Rahmanto menilai kenaikan dana penggantian biaya kontraktor minyak dan gas bumi (cost recovery) dari USD11,05 miliar menjadi USD13,01 miliar pada 2010 cenderung tidak wajar.
"Namun itu harus dilihat lebih dalam lagi," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (20/8/2009).
Bisa jadi, kata dia, peningkatan signifikan itu lantaran lapangan gas Tangguh dan Blok Cepu mulai berproduksi. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya merinci cost recovery yang disampaikan kepada Panitia Anggaran DPR.
Di situ perlu diuraikan cost recovery mana saja yang dialokasikan untuk minyak, gas, produksi lama, maupun yang baru. "Jadi bisa lebih clear mana yang reasonable dan tidak," imbuhnya.
Sehingga, dia melanjutkan, jika pemerintah memotong cost recovery pun menjadi lebih jelas dan bukan tanpa dasar. Menurut Pri Agung, pemotongan cost recovery secara asal akan mengurangi kegiatan eksplorasi produksi juga iklim investasi.
(Nurfajri Budi Nugroho)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari