PALEMBANG - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel) merekor sementara jumlah SPT Tahunan yang masuk sebesar 44,68 persen.
Persentase tersebut dihitung dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang tercatat 393.705. Tanda terima SPT Tahunan yang diterbitkan Kanwil DJP Sumsel Babel sebanyak 175.936 kwitansi.
Follow Berita Okezone di Google News
“Jumlah itu mendekati pencapaian tahun lalu yang berkisar 47 persen WPOP dan WP Badan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat DJP Sumsel Babel Normadin B Salim kepada wartawan di Palembang, Senin (12/4/2010).
SPT Tahunan masuk lewat 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Sumsel dan Babel. Rincian terbanyak dari 13 KPP tersebut ditempati secara berurutan oleh KPP Palembang Ilir Timur sebanyak 37.100 kwitansi, KPP Prabumulih 18.385, KPP Palembang Ilir Barat 15.981, KPP Sekayu 13.691, dan KPP Kayuagung 13.207. "Sementara KPP Baturaja paling sedikit, yakni 4.300 kwitansi,” demikian Normadin.
Dijelaskan, WP Badan belum dimasukkan ke dalam perhitungan lantaran penyampaian SPT-Tahunan per 31 Maret masih sangat kecil, yakni di kisaran satu persen. “Tenggat waktu WP Badan sampai 30 April nanti,” imbuh Normadin.
Sedangkan jumlah WPOP yang sementara ini baru dihitung besaran persentasenya, belum termasuk yang disampaikan wajib pajak melalui drop-box yang disebar dan on-the-way via pos.
Normadin optimistis dengan nilai realisasi itu, target pencapaian 57 persen SPT Tahunan tahun ini akan tercapai. Ujar dia, kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak mulai meningkat.
(ade)