Share

Dirjen Pajak: Lebih Baik Wajib Pajak Isi SPT Sendiri

Andina Meryani, Okezone · Senin 19 April 2010 10:13 WIB
https: img.okezone.com content 2010 04 19 20 323985 mCsm0XDHfh.jpg Foto: Rani Hardjanti/Okezone.com

JAKARTA - Dirjen Pajak M Tjiptardjo mengimbau kepada para wajib pajak (WP) untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sendiri-sendiri.

Hal tersebut untuk menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan dari ketidaktahuan dan kesibukan wajib pajak.

Follow Berita Okezone di Google News

"Di dalam melaksanakan kewajiban perpajakan ini sebisanya, dan lebih baik kalau melakukannya sendiri dan tidak menyerahkan ke orang yang tidak dipercaya," imbaunya saat membuka acara Sosialisasi Pengisian SPT PPh Badan, di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/4/2010).

Imbauan ini dimaksudkan untuk mempersempit gerak oknum-oknum yang mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi. Sebagaimana dicontohkannya atas kasus yang terjadi di Surabaya terkait keterlibatan orang yang tidak bertangungjawab dalam membayarkan pajak yang diserahkan ke orang tidak kompeten sehingga terjadi penyelewengan.

"Jadi di sana ada kerja sama dengan oknum di bank, sehingga uang yang diserahkan, itu dibuatkan SSP fiktif melalui sistem, uangnya enggak masuk tapi bukti-buktinya dibuat. Baru karena sistem e-payment ketahuan saat kantor pajak, menegur, mengapa ini tidak disetor? Jadi langsung saja bayar sendiri ke bank persepsi," jelasnya.

Dia pun meminta kepada para wajib pajak terutama kepada wajib pajak badan agar tidak kapok untuk membayar pajak meskipun banyaknya kasus yang terjadi. Karena jika wajib pajak tidak mau lagi membayar pajak maka pengaruhnya akan sangat besar dalam penerimaan negara.

"Adapun kasus yang meledak kayak Gayus, jangan menurunkan semangat kita bayar pajak, nanti bayar pajak dimakan Gayus terus ikut-ikut enggak mau bayar. Nanti pengaruhnya ke negeri ini. kalau pengruhnya tidak terpenuhi, jauh, bisa dibayangkan akibatnya," ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada wajib pajak untuk ikut berbenah memperbaiki penyimpangan yang ada dengan tidak memberikan kesempatan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pribadi.

"Saya tidak menakut-nakuti, tapi ayo berbenah. Tinggalkan saja praktek-praktek itu. Kalau tidak tahu caranya mengisinya, tanya ke pajak kalau aparat pajak neko-neko laporkan saja," tandasnya.

(ade)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini