JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para Gubernur se-Indonesia untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerahnya masing-masing dengan menata ulang perda mengenai pajak dan retribusi daerah.
Hal itu dikatakan Presiden saat memberi pengarahan dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2011di Istana Negara.
Follow Berita Okezone di Google News
"Penting bagi gubernur untuk memberi perhatian pada perbaikan perda mengenai pajak dan retribusi daerah agar makin kondusif dalam meningkatkan laju investasi dan makin ramah bagi investor," katanya, Selasa (28/12/2010).
Untuk melakukan penataan itu, Presiden minta para gubernur mempedomani peraturan dan undang-undang yang lebih tinggi dan koordinasi dengan Menteri Keuangan sekaligus Menteri Dalam Negeri.
"Investor itu harus diundang, dikasih fasilitas. Dia mau datang mau diundang kalau urusannya beres, perdanya baik,daerahnya aman dan seterusnya. Begitu tumbuh investasi itu, lapangan pekerjaan tumbuh, rakyat saudara menjadi kurang miskin jadi jangan dimusuhi dunia usaha dan investor bisnis itu kawan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya.
Menurut Presiden, Gubernur harus memperhatikan prinsip perpajakan yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi, menghambat mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan kegiatan ekspor impor yang bisa mengakibatkan distorsi dalam perekonomian.
"Lakukan koordinasi dengan menkeu dan mendagri untuk mengarahkan pungutan dan pajak agar dapat memberi kepastian kepada masyaraka dan dunia usaha serta meningkatkan pelayanan publik," katanya.(adn)
(rhs)