JAKARTA - Harga produk kosmetika diperkirakan akan mengalami kenaikan sekira 6-15 persen lantaran biaya tagihan listrik industri kosmetika yang diperkirakan akan naik jika capping tarif listrik 18 persen dihapuskan.
"Kami menolak penghilangan capping karena diperkirakan tagihan listrik untuk industri kosmetika akan naik 40-50 persen. Sehingga dampaknya adalah kenaikan produk antara 6-15 persen," ungkap Anggota Apindo Putri Kuswisnuwardhani yang merupakan CEO Mustika Ratu dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (5/2/2011).
Follow Berita Okezone di Google News
Selain menambah beban berat para pelaku industri dan menurunkan daya saing, pencabutan capping tersebut juga akan meningkatkan biaya lain seperti kenaikan Upah Minimum Pegawai (UMP) DKI yang 15 persen. Kenaikan lain akan terjadi pada sektor biaya air, yang tentunya juga akan mengalami kenaikan.
"Kenaikan biaya air di DKI dari tahun 2005 sampai sekrang saja sudah naik mencapai 728 persen," ungkapnya.
Sehingga menurutnya, semua ini sangat memberatkan industri kosmetika, terutama sejak diberlakukannya harmonisasi ASEAN untuk kosmetika. "per 1 Januari 2011, telah diberlakukan harmonisasi Asean untuk kosmetika dimana persaingan produk kosmetik lokal dengan produk impor Asean semakin sengit karena sudah menjadi bebas total," tandasnya.
(wdi)