Share

Di Bali, Baru 23 Persen Wajib Pajak Setor SPT

Rohmat, Okezone · Selasa 08 Maret 2011 17:17 WIB
https: img.okezone.com content 2011 03 08 20 432712 SqVsZvXjpF.jpg Ilustrasi

DENPASAR - Jumlah wajib pajak yang menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ke kantor pajak tergolong masih minim, sebagaimana terlihat pada laporan minggu pertama bulan Maret ini, baru sekira 23 persen wajib pajak yang menyetor SPT.

"Berdasar data jumlah wajib pajak (WP) di Bali ada sekira 368.835 wajib pajak namun dari jumlah itu baru sekira 34.454 wajib pajak (WP) yang menyetor SPT Tahunan," kata Kepala Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Bali Zulfikar Thahar, di sela sosialisasi pengisian pajak tahunan di Kantor Kanwil Pajak Bali, Denpasar, Selasa (8/3/2011).

Follow Berita Okezone di Google News

Meski pengembalian SPT masih minim namun pihaknya tetap optimis, jumlahnya akan terus bertambah lagi sampai batas akhir tanggal 31 Maret ini. Saat ini,  KPP yang menerima setoran SPT Tahunan tertinggi adalah KPP Denpasar Barat, jumlahnya mencapai sekira 6.500 WP.

Selain itu, sambung dia, jumlah WP yang telah menyetorkan SPT Tahunan relatif tinggi khususnya di KPP Denpasar Timur sebanyak 6.348 SPT dan KPP Tabanan sejumlah 6.000 SPT. Saat ini Kanwil Pajak Bali memiliki delapan kantor pajak pratama (KPP) tersebar di sembilan kabupaten dan kota.

Dipihak lain, Untuk mendorong kesadaran masyarakat agar mengembalikan SPT mereka, pihaknya telah memiliki strategi dengan mengoptimalkan keberadaan drop box. "Kami akan lebih optimalkan drop box khususnya di titik di Kota Denpasar dan kawasan Badung Selatan," tandasnya.

Zulfikar mengatakan, Keberadaan drop box ini diharapkan bisa mendongkrak jumlah WP yang menyampaikan SPT, hingga menjadi 65 persen. Hal itu cukup beralasan, sebab jika mengacu pada pelaksanaan tahun 2010 lalu, diketahui jumlah WP yang menyampaikan SPT ke kantor pajak hanya mencapai 56,44 persen.

Karena itu, dengan adanya drop box, lebih banyak wajib pajak bisa menyerahkan SPT di sekitar lokasi terdekatnya yang akan dilayani petugas dengan memberikan tanda terima sekaligus memeriksa kelengkapannya. "Kami harap jumlah wajib pajak yang aktif itu mencapai 65 persen,” tukasnya.

(wdi)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini