Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSN: Singkatan Nama Kota Akan di SNI-Kan

Bernadette Lilia Nova , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2011 |16:30 WIB
BSN: Singkatan Nama Kota Akan di SNI-Kan
Ilustrasi Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA – Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam tahun ini akan meluncurkan singkatan nama kota di seluruh Indonesia dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Singkatan nama kota dengan standar yang ditetapkan sebelumnya telah dilakukan di seluruh dunia.

Kepala BSN Bambang Setiadi mengatakan, untuk standar singkatan nama kota memang telah dimiliki oleh seluruh dunia, sedangkan Indonesia baru akan meluncurkan SNI singkatan nama kota pada tahun ini. Dari 33 provinsi didapat 497 kota dan kabupaten yang telah dibuat singkatan nama berdasarkan standar nasional.

"Tujuannya untuk menyeragamkan dan memudahkan pencantuman nama kota, misalnya di bandara-bandara dan diinstansi terkait," kata Kepala BSN Bambang Setiadi dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu (20/7/2011).

Untuk mendapatkan singkatan nama kota berdasarkan SNI, BSN telah membentuk panitia teknis yang terdiri dari Kementerian  Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sejauh ini, hasil dari rekomendasi tim teknis telah diberikan kepada Kemendagri dan gubernur di seluruh Indonesia. "Dari singkatan nama kota yang dibuat, tidak ada satu singkatan nama yang sama," tambah dia.

Dikatakannya, SNI singkatan nama kota disusun dengan tujuan untuk menyeragamkan tiga digit singkatan nama kota untuk Indonesia. Karena selama ini beberapa instansi seperti  Kemendagri, Kemenhub, Telkom, Pos Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS), menggunakan singkatan nama kota yang berbeda-beda.

Menurutnya, SNI singkatan nama kota disusun oleh panitia teknis yang berisi singkatan nama kota di Indonesia untuk Ibukota provinsi, kota, dan kabupaten. Prinsip penyingkatan negara Indonesia merujuk pada ISO 3166-1:2006, yaitu kode dua digit huruf  ID. Untuk penyingkatan Ibukota provinsi merujuk pada ISO 3166-2:2007, yaitu menggunakan dua digit huruf ID diikuti dengan dua digit huruf sesuai dengan nama Ibukota provinsi. Sedangkan untuk Ibukota kabupaten dan kota menggunakan tiga digit huruf.

Dicontohkannya, untuk Ungaran (Kabupaten Semarang) disingkat menjadi UNR, Kota Yogyakarta disingkat menjadi YYK, Kabupaten Tabanan (Bali) disingkat menjadi TAB, Kota Surabaya (Jawa Timur) disingkat menjadi SBY, dan Ibukota Jakarta disingkat menjadi ID-JK. 

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui surat kepada Kepala BSN menyetujui agar SNI Singkatan Nama Kota disosialisasikan ke seluruh daerah di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri bahkan sudah mengirimkan SNI Standar Nama Kota tersebut kepada semua Gubernur dan akan diteruskan kepada para Bupati atau Walikota di masing-masing Provinsi.

Sementara itu Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Suprapto mengatakan,  di Indonesia ada SNI yang wajib digunakan. Jumlahnya lebih dari 250 SNI yang diajukan oleh kementerian/lembaga. Diantaranya sekitar 35 dari Kemenperin, dan sisanya di kementerian lain. "Yang sudah dinotifikasi sejauh ini mencapai 25," katanya.

(Andina Meryani)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement