Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Agung maupun Nining tak hadir memenuhi panggilan itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Agung dan Nining sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap PON Riau melibatkan tersangka Kadispora Riau Lukman Abas.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
“Hingga tadi pukul 17.00 WIB, saya sudah cek tapi belum ada informasi soal kedatangan Agung Laksono maupun Nining, ke kantor KPK," ujar Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Menurut Johan, keduanya tidak memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran itu.
Karenanya, kata Johan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan ulang kepada kedua orang tersebut. Namun, kapan akan dipanggil masih akan dibicarakan.(lin)
(hri)