TANGERANG - Ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan sosialisasi penangguhan upah minimum kabupaten (UMK) dengan alasan ketidaksanggupan ke sejumlah perusahaan di kawasan Batu Ceper, Kota Tangerang.
"Jangan mudah percaya tentang perusahaan yang katanya sudah menangguhkan upah karena tidak mampu. Jangan mudah percaya," teriak koordinator lapangan aksi buruh, Sasmita, di Tangerang, Senin (4/2/2013).
Follow Berita Okezone di Google News
Sejumlah buruh bahkan masuk ke dalam beberapa perusahaan untuk membagikan selebaran yang berisikan penolakan penangguhan kenaikan upah 2013. Menurut Sasmita, aksi yang diikuti gabungan serikat buruh se-Kota Tangerang itu merupakan bentuk tanggung jawab serikat buruh dalam mengawasi pemberlakuan UMK yang baru.
"Masih banyak kawan-kawan kita di sejumlah perusahaan yang upahnya tidak dibayar sesuai ketetapan yang baru, padahal perusahaan tersebut juga tidak melakukan penangguhan," ujarnya.
Aksi buruh tersebut juga mendatangi beberapa perusahaan besar di sepanjang Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang. Seperti PT Pelita Cengkareng Paper, PT Tatung, Gudang PT Toto, dan sejumlah perusahaan lainnya.
(wdi)