JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperkirakan akan ada peningkatan premi asuransi kecelakaan diri pada pemilihan umum (pemilu) tahun ini. Menurut Direktur Eksekutif AAUI, Julian Noor peningkatan ini karena ada dua pemilu yang akan diselenggarakan, yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden.
‪"Nanti kan ada dua penyelenggaraan, pemilu legislatif dan pemilu presiden. Kemungkinan ada permintaan asuransi kecelakaan diri. Bisa di atas 20 persen," jelas Julian saat konfrensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Julian menambahkan, melihat dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) biasanya akan mengasuransikan para petugas penyelenggaraan pemilu. Hal ini dilakukan agar menjaga para petugas dari kemungkinan kecelakaan akibat misalnya kerusuhan saat pemilu.‬
‪"Lima tahun lalu KPU mengasuransikan. Kami perkirakan mereka tetap akan melindungi petugas-petugasnya. Angkanya banyak, kan petugasnya mulai dari KPU tingkat pusat sampai ke masing-masing TPPS. Mungkin ribuan ya," imbuhnya.
Lanjut Julian mengungkapkan, selain dari petugas KPU, dari partai politik (parpol) peserta pemilu pun akan mengasuransikan anggota-anggota mereka. Umumnya, parpol akan mengasuransikan anggota dari risiko kerusuhan atau kecelakaan saat kampanye.‬
‪"Ada beberapa partai yang 5 tahun lalu memberi asuransi keselamatan diri ke anggota-anggota mereka dari kerusuhan atau kecelakaan selama kampanye," pungkasnya.
(rzk)