JAKARTA - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) bakal segera pindah ke frekuensi 2,3 GHz. Selain akan berdampak positif untuk perseroan, perpindahan ini juga akan membawa imbas kepada industri telekomunikasi dalam negeri.
Walau demikian, perpindahan frekuensi ini adalah wewenang pemerintah. Dan pemerintah pun pasti telah memperhitungkan langkah ini bagi kemajuan industri.
"Mau dipindah ke sini, atau mau dipindah ke sana. Sebenarnya tidak masalah," kata Ketua Komite Tetap Bidang Telekomunikasi Kadin Johny Swandi Syam di Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Pemerintah, melalui memang Kemkominfo berencana memindahkan Smartfren dari frekuensi 1900 MHz ke 2,3 GHz. Salah satu alasannya adalah terjadinya gangguan sinyal (interferensi) perangkat radio Smartfren terhadap operator 3G global system for mobile communication (GSM) yang beroperasi pada frekuensi 1800 Mhz.
Rencananya, Smartfren yang hanya memiliki spektrum selebar 7,5 MHz pada frekuensi 1900 MHz, akan mendapat jatah spektrum selebar 30 MHz setelah pindah ke frekuensi 2,3 GHz. Berarti, operator itu akan mendapat tambahan frekuensi hingga empat kali lipat.
"Perpindahan frekuensi ini diatur oleh pemerintah, terserah pemerintah. Karena frekuensi ini kan punya negara," jelas dia.
(wdi)