PONTIANAK - Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sama sekali tidak beranjak signifikan. Apalagi di usaha pertambangan.
Hal tersebut diakui Komisioner Divisi Pencegahan KPK Adnan Pandu Pradja, dirinya mengatakan masalah perpajakan menurut data sebaran izin pertambangan Nasional, dari 10.911 Izin Usaha Pertambangan (IUP), 3.202 tidak teridentifikasi NPWP.
Follow Berita Okezone di Google News
"IPK Indonesia tahun 2013 menduduki peringkat 32 atau berada di peringkat 114 dari 175 negara," ungkapnya saat Koordinasi denqan Supervisi Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur, Rabu (21/5/2014).
Data real terhadap ketidakakuratan data Batubara, dikatakannya seperti contoh di tiap tahun data dari tiap Dirjen berbeda-beda.
"Seperti yang diungkapkan Dirjen Pajak bahwa kebocoran anggaran mencapai Rp500 Miliar. Berbeda dengan data dari Dirjen lainnya," katanya.
Kedepan mengawal proses transparansi, diakuinya, KPK akan bekerjasama dengan ITB dan kampus di wilayah masing-masing daerah di Indonesia sehingga semua data terakumulasi.
"Sehingga masing-masing kampus akan memberikan data dari tiap daerah mereka dengan data yang terakumulasi di ITB," jelasnya.
(rzy)