Pasar modal tidak cuma berperan sebagai sarana berinvestasi untuk masyarakat pemodal. Tidak kalah penting adalah perannya sebagai sumber pendanaan perusahaan. Perusahaan tradisional mungkin hanya mengenal perbankan sebagai alternatif memperoleh dana untuk pengembangan usaha. Dalam perkembangan, semakin modern perusahaan, maka pasar modal menjadi sumber pendanaan berikutnya. Â
Ada beberapa cara memperoleh dana di pasar modal melalui beberapa aksi korporasi perusahaan seperti pencatatan perdana saham (initial public offering/IPO), pencatatan saham baru (rights issue), atau melalui penerbitan obligasi. Dari sisi biaya dan proses, aksi korporasi melalui pasar modal dinilai jauh lebih efisien ketimbang pendanaan yang didapatkan perusahaan dari pinjaman perbankan. Khususnya ketika tren inflasi sedang mengalami peningkatan yang secara tidak langsung memengaruhi tingkat suku bunga pinjaman perbankan.
Â
Pada tahun 2012 - 2013, data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat peningkatan angka aksi korporasi. Pada tahun 2014 terjadi penurunan aksi korporasi akibat pelemahan kondisi perekonomian di dalam dan luar negeri. Siklus kenaikan dan penurunan umum terjadi di pasar modal. Biasanya perusahaan menunda aksi korporasi hingga kondisi perekonomian membaik untuk perusahaan lebih mudah melakukan ekspansi usaha.
Â
Total Nilai Emisi Tiga Jenis Aksi Korporasi
|
|||
Jenis Aksi Korporasi
|
2012
|
2013
|
S/d Juli 2014*
|
IPO dan Relisting
|
Rp 10,136 Triliun (23 emiten)
|
Rp 16,747 Triliun (31 emiten)
|
Rp 4,99 Triliun (19 emiten)
|
Rights Issue
|
Rp 18,086 Triliun
|
Rp 32,971 Triliun
|
Rp 23,30 Triliun
|
Obligasi, Sukuk dan EBA
|
Rp 76,26 Triliun dan US$ 20 Juta (68 emisi diterbitkan oleh 52 perusahaan)
|
Rp 58,564 Triliun (61 emisi diterbitkan oleh 47 perusahaan)
|
Rp 26,99 Triliun (28 emisi diterbitkan oleh 26 emiten)
|
Â
Berdasarkan data BEI, dalam kurun waktu 2012-Juli 2014, total nilai emisi dari ketiga aksi korporasi tersebut sebesar Rp268,04 triliun, yang terdiri atas IPO dan Relisting atau Secondary Offering senilai Rp31,873 triliun, rights issue Rp74,357 triliun dan hasil dari penerbitan obligasi, sukuk, dan Efek Beragun Aset (EBA) sebesar Rp161,184 triliun.Â
Â
Agar pilihan investasi investor di pasar modal Indonesia semakin beragam, otoritas BEI bersama Self Regulatory Organizations (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berkomitmen untuk terus menambah jumlah perusahaan yang tercatat tanpa mengurangi kualitas dari masing-masing emitennya. BEI juga terus berupaya meningkatkan likuiditas saham emiten dan menambah jumlah obligasi yang tercatat. (Tim BEI)
(rzy)