Share

Armida Ingin Broadband Kurangi Kesenjangan Sosial

Dani Jumadil Akhir, Okezone · Rabu 15 Oktober 2014 13:17 WIB
https: img.okezone.com content 2014 10 15 320 1052450 ZwsjbCShPP.jpg Kepala Bappenas Armida Alisjahbana. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana meminta agar dalam peluncuran Rencana Pitalebar Indonesia/RPI (Indonesia Broadband Plan) 2014-2019 dapat mengurangi rasio kesenjangan sosial.

"Ini ada satu yang belum terlalu jadi concern, implementasinya nanti mohon bisa sekaligus mengurangi kesenjangan," ucap Armida di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir

Follow Berita Okezone di Google News

Armida menambahkan, pengurangan kesenjangan sosial ini tentu meningkatkan produktivitas, banyak menciptakan peluang ekonomi kreatif. Untuk itu, dia memohon kepada tim implemntasi RPI ini agar benar-benar mengurangi kesenjangan sosial yang ada.

"Ini salah satu isu. Kesenjangan antara kelompok sosial ekonomi dan kesenjangan antar wilayah. Justru ini harus kurangi, jangan meningkatkan. Karena yang bisa akses ini memang terbatas. Saya ingin nitip ini untuk kurangi kesenjangan," katanya.

Lebih lanjut Armida mengungkapkan, selain digunakan untuk mengurangi kesenjangan, dapat juga dimanfaatkan di dalam sektor pendidikan, mulai dari sekolah dasar dan bukan hanya yang sekolah unggulan akreditasi A maupun internasional. "Tapi semua sekolah, ini butuh kehandalan. Jangan hanya yang proyek ini untuk di sektor naungan di bawah Kemenkoinfo, tapi dibidang pendidikan," kata dia.

Selain itu, Armida menjelaskan, proyek ini dibuat agar mengurangi kesenjangan ekonomi antar wilayah. Untuk itu, sudah ada beberapa program pembangunan seperti MP3EI.

"Lalu bagaimana proyek ini tetap keberlanjutan/susteinbilty. Karena berganti pemerintahan. Disusunnya susah, nanti bagaimana, kan ganti presiden, nanti ganti birokrasi, bisa seperti itu. Atau bisa dibalikkan ke sektor swasta selama ini," imbuhnya.

Dia merasa bersyukur dengan diluncurkannya proyek ini setelah dua tahun lebih dalam masa pembahasan dan pada akhirnya sudah terbit peraturan presiden sebagai landasan hukum. "Alhamdulillah dua tahun lebih sudah selesai dan ada payung hukumnya. Ini bisa tingkatkan produktivas ekonomi," tukas dia.

(mrt)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini