Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rini Siapkan Aturan Agar Bisa Jual Gedung Kementerian BUMN

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 17 Desember 2014 |17:16 WIB
Rini Siapkan Aturan Agar Bisa Jual Gedung Kementerian BUMN
Rini Siapkan Aturan Agar Bisa Jual Gedung Kementerian BUMN (Rini Soemarno: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebut rencana penjualan gedung Kementerian BUMN akan dibicarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai payung hukumnya.

"Sedang dibicarakan dengan Kemenkeu. Karena itu milik negara, kalau dijual itu juga menjadi hak dari Kemenkeu," ucap Rini di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Rini menjelaskan, pada dasarnya rencana penjualan gedung Kementerian ini adalah untuk efisiensi. Pasalnya, gedung sebesar itu dengan 22 lantai hanya memiliki total pegawai sekira 260 orang, sehingga wajar saja jika rencana tersebut disampaikan.

"Enggak harus dijual, tapi memang sebagian bisa disewakan ya, tapi persoalannya juga gedung itu cukup tua," kata Rini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement