"Ini semuanya masih proses, saya berikan contoh tadi ada di BPJS Ketenagakerjaan itu kurang lebih Rp180-Rp187 triliun, itu kan gede banget. Ada aturan, ada regulasi hanya 5 persen, mau jadi apa? Terus sisanya didiamkan gitu? Enggak produktif namanya, yang akan baru kita proses agar uang itu bisa produktif untuk pekerja, buruh," tegas Jokowi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Jokowi menjelaskan, dana ini akan digunakan untuk menyejahterakan para buruh. Dia menambahkan, jika dana ini digunakan untuk membangun perumahan, maka akan banyak sekali perumahan dibangun untuk buruh.
"Yang paling penting itu pertama pasti untuk perumahan, rumah murah, paling penting di situ. Bayangkan kalau nanti saya setujui misalnya 40 persen itu sudah Rp70 triliun, jadi berapa rumah? Banyak sekali," ungkap Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengatakan dana tertidur tersebut juga dapat menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Pasalnya, fasilitas untuk buruh dan pekerja juga akan diperbaiki.
"Baik di kawasan industri maupun di luar kawasan juga akan kelihatan, dan beban buruh untuk masalah sewa rumah dan lain-lain akan lebih langsung kurang atau hilang," tegasnya.
Jokowi mengakui, selama ini dana 'tertidur' tersebut tidak diketahui digunakan untuk apa. Namun, dirinya menargetkan rencana pengalihan dana 'tertidur' ke sektor produktif dapat terlaksana dengan cepat.
"Saya berbicara terus dengan pimpinan buruh dan pekerja untuk merumuskan itu, agar penggunaannya juga tepat sasaran sesuai aspirasi dari pekerja dan buruh," ujarnya.
Jokowi pun mengingatkan, jika dana tertidur ini cair, maka harus diawasi secara benar penggunaannya. Jangan sampai disalahgunakan.
"Tapi memang penggunaan uang-uang seperti itu harus diawasi, harus dikontrol, jangan sampai ada yang seperti yang dulu-dulu. Kalau saya sebanyak-banyaknya (dana cair). Asal kontrolnya bagus, sebanyak-banyaknya. Tapi kan nanti diputuskan berdasarkan hitung-hitungan semuanya," tukasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)