JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani enggan berkomentar terkait tempat pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pemeriksaan dirinya mengenai kasus dugaan pencucian uang oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ini dilakukan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan di Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri.
"Tanyakan kepada penyidik kalau begitu. Saya hanya mengikuti proses," kata Sri Mulyani usai diperiksa oleh Bareskrim di Kemenkeu, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Padahal, sebelumnya pihak Bareskrim mengaku pemeriksaan dilakukan di Kemenkeu atas permintaan Sri Mulyani. Namun, dia enggan berkomentar banyak saat awak media menanyakan kembali hal tersebut.
"Saya melakukan tugas sebagaii warga negara. Saya mengikuti seluruh proses dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," jelas dia.
Sekedar informasi, TPPI dan SKK Migas memang terkena kasus dugaan pencucian uang atas penjualan kondensat pada 2008 lalu. Potensi kerugian negara diperkirakan hingga USD156 juta atau sekira Rp2 triliun.
(rzy)