Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Temuan Kecap Beralkohol Dilimpahkan ke BPOM

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2015 |15:54 WIB
Temuan Kecap Beralkohol Dilimpahkan ke BPOM
Temuan kecap beralkohol dilimpahkan ke BPOM. (Foto: Clearspring)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka bicara prihal temuan kecap mengandung alkohol yang ditemukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo mengatakan, perihal temuan kecap beralkohol tersebut merupakan kewenangan BPOM.

"Nah kalau itu ditanganinnya oleh BPOM. Pokoknya yang terkait dengan pangan olahan itu ditanganinya oleh BPOM," ucapnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Pasalnya, sambung Widodo, kewenangan BPOM untuk menangani permasalahan tersebut memang telah diatur sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-undang Pangan dan berkaitan dengan Peraturan Pemerintah 09 tahun 1996 yang menyatakan pengawasan produk makanan meliputi pangan olahan, pangan segar dan non pangan ditangani oleh BPOM.

"Pangan olahan ditangani BPOM meskipun kita yang menemukannya. Begitu juga yang lain. Misal nonpangan, jadi nanti dia informasikan ke kita. Jadi kita sudah punya jalinan kerja yang sinergis. Masing-masing meskipun bukan tupoksinya kita tetap berkoordinasikan sebaik mungkin," papar dia.

Namun demikian, pihaknya tetap menegaskan, penjualan kecap beralkohol dilarang di Indonesia. "Enggak. Kalau kecap enggak boleh," tutupnya.

Sekadar diketahui, petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi menemukan kecap yang mengandung alkohol saat menggelar inspeksi mendadak di beberapa swalayan di Jambi, Senin (22/6/2015).

Hasilnya, di swalayan Hypermart, petugas menemukan beberapa bahan makanan yang mengandung alkohol dan tidak halal. Yakni kecap produk Jepang berlakohol dengan nilai alkohol 2,4 persen.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement