Gubernur BI Agus Martowardojo menegaskan fokus kebijakan BI dalam jangka pendek diarahkan pada langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
"Di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian perekonomian global dengan mengoptimalkan operasi moneter baik di pasar uang Rupiah maupun pasar valuta asing," ungkapnya di Gedung BI, Selasa (18/8/2015).
Salah satu langkah yang diambil adalah mengubah batas pembelian dolar. Jika sebelumnya transaksi underlying dilakukan pada pembelian dolar AS di atas USD100.000, kini batas diturunkan menjadi USD25.000.
"Selama ini mengatur yang sampai di atas USD100.000 pembelian dalam sebulan baru pakai underlying, kita ubah jadi kalau melakukan pembelian di atas USD25.000 ribu itu harus sampaikan transaksi underlying dan NPWP itu akan dikeluarkan dalam bentuk penyesuaian peraturan BI," tukasnya.
(mrt)