JAKARTA - Direktur PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), Daniel Kundjono Adam mengajukan pengunduran diri. Hal tersebut telah diajukan melalui surat tertanggal 28 September 2015.
Corporate Secretary Indocement Tunggal Prakarsa Pigo Pramusakti mengatakan, pengunduran diri dan penunjukkan direktur baru Indocement akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Indocement yang akan dilaksanakan pada Desember 2015.
"Kami akan memenuhi kewajiban menyangkut penyelenggaraan RUPSLB tersebut sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku," ujar Pigo, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Keterbukaan informasi ini disampaikan guna memenuhi Keputusan Bursa Efek Indonesia No. Kep-306/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
(rzy)