JAKARTA - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyebut, pemerintah belum mendukung berkembangnya industri keuangan syariah di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada lembaga keuangan syariah, termasuk asuransi syariah, yang dimiliki oleh pemerintah.
Kalaupun ada, kata dia, unit syariah atau lembaga keuangan syariah merupakan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Sekiranya saja, pemerintah dengan political will yang dimilikinya, sedikit mengarahkan ke arah ini, tentunya akan semakin marak ekonomi syariah di negeri ini. Kembali diingat, BUMN selain berperan sebagai penghasil dividen bagi negara juga (bisa) mempunyai misi kemanusiaan. Sangat tepat bila ekonomi kerakyatan ini didukung oleh BUMN yang tangguh," tegas Ketua AASI Adi Pramana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/10/2015)
Bentuk lain political will yang bisa digerakkan oleh pemerintah adalah social responsible investment (SRI) untuk diterapkan kepada seluruh pelaku perasuransian syariah. Selain corporate social responcibility (CSR), SRI akan sangat membantu para pelaku usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM).
Dia melanjutkan, tanpa harus terbebani dengan jeratan riba yang bukan hanya menyulitkan secara duniawi tetapi juga menjerat pelakunya dalam hukum akhirat. Ujungnya adalah tujuan pembangunan yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Kekayaan akan diperoleh dari sikap bersyukur dan saling membantu.
"Dengan keyakinan tinggi, kita semua bisa meyakini bahwa ekonomi syariah akan semakin maju dan berkembang dan membawa keberkahan bagi semua pihak dan demi Indonesia yang jauh lebih baik lagi," ungkapnya.
Menurut dia, secara khusus, industri perasuransian sebagai bagian tidak terlepas dari sistem perekonomian Indonesia pun perlu menjadi perhatia, khususnya dalam kondisi perekonomian sekarang ini.
Secara tradisional, sebenarnya bangsa Indonesia sudah mempunyai sebuah sistem perlindungan yang luhur. Bangsa Indonesia dikenal sejak lama sebagai bangsa yang ramah, santun, saling menolong satu-sama-lain (taawun) dan saling melindungi (takafuli), manakala ada rekan atau kerabat yang mengalami musibah atau malapetaka.
“Ekonomi syariáh terbukti mampu melewati badai krisis di berbagai belahan dunia. Sementara ekonomi yang kurang beretika rontok di perjalanannya,” ucap dia.
Asuransi syariah itu sendiri dengan prinsip dan asas saling tolong-menolong dan saling melindungi di antara sesama peserta selayaknya diyakini sebagai sebuah sistem ekonomi yang sustainable terhadap perubahan zaman.
Selain itu, guna memberikan jaminan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil, pelaku asuransi syariah melalui Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia pun turut dalam pengembangan asuransi mikro syariah yang bekerja sama dengan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah guna memberikan perlindungan atas tempat usaha dan modal usaha dari berbagai risiko seperti kebakaran, hingga letusan gunung berapi.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)