JAKARTA - Guna mendorong tata kelola yang baik (governance), Bank Indonesia (BI) dan Kejaksaan RI melakukan peningkatan kerjasama. BI sebagai otoritas di bidang moneter, sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan memiliki berbagai tantangan dan risiko hukum dalam melaksanakan tugasnya tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan RI merupakan lembaga yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam rangka pemulihan aset. Peningkatan kerjasama antar kedua lembaga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur BI dan Jaksa Agung RI, Kamis (5/11/2015).
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menjelaskan, kerjasama ini merupakan perwujudan kesamaan pandang antara BI dan Kejaksaan RI dalam rangka menghindarkan kerugian negara dari tindak pidana yang dilakukan seseorang melalui upaya pemulihan dan penyelesaian aset bermasalah secara govern serta meminimalkan potensi risiko hukum ke depan.
Selanjutnya Jaksa Agung RI, HM Prasetyo pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dengan penandatangan Nota Kesepakatan ini akan meningkatkan komunikasi, kerjasama dan koordinasi yang lebih intensif antara BI dan Kejaksaan RI, baik di tingkat Pusat maupun Daerah.
Sebagai tindak lanjut Nota Kesepakatan tersebut, BI dan Kejaksaan RI akan melakukan langkah-langkah kerjasama di bidang pemulihan aset BI terkait tindak pidana dan atau aset lainnya, bantuan hukum, penegakan hukum, pendidikan dan pelatihan, pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta pertukaran data dan informasi. Komitmen bersama khususnya melalui pemulihan aset ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengembalian uang negara dari tindak pidana.
Sebagai langkah awal implementasi kesepakatan ini, pada kesempatan yang sama diselenggarakan diskusi mengenai kebijakan moneter BI dan kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah NKRI bagi pejabat dan pegawai di kalangan kejaksaan Indonesia.
Baca Juga: Hindari Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Setelah Penerbangan Jarak Jauh
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News
(rzk)