JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan belum ada pembicaraan mengenai divestasi PT Freeport Indonesia. Darmin menyebut proses perpanjangan kontrak Freeport hingga saat ini belum selesai.
"Frepport prosesnya saja belum selesai soal urusan perpanjangan‎, mungkin nanti di bagian itu," sebut Darmin saat ditemui di Universitas Indonesia, Senin (9/11/2015).
Menurutnya, mengenai divestasi harus dikaji lebih dalam lagi. "Itu (melalui IPO atau apa) harus dikaji lebih dalam," imbuhnya.
Untuk diketahui, 14 Oktober 2015 Freeport harus mulai menawarkan sahamnya kepada pemerintah. Rencananya, Freeport akan memberikan 10,64 persen dari keseluruhan saham. Namun, perusahaan berbasis di AS ini mengulur waktu divestasi dengan alasan menanti revisi PP 77 tahun 2014.
Saham yang ditawarkan nanti, berdasarkan skala prioritas akan ditawarkan kepada pemerintah terlebih dahulu. Setelah itu posisi kedua ditawarkan kepada BUMN, prioritas ketiga barulah BUMD, dan terakhir swasta, termasuk melalui IPO.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News
(rzk)