Share

Gaji UMR, Anda Tetap Bisa Naik Haji!

Yohana Artha Uly, Okezone · Minggu 24 Januari 2016 05:45 WIB
https: img.okezone.com content 2016 01 22 320 1294606 gaji-umr-anda-tetap-bisa-naik-haji-g7tZzUfnJo.jpg (Foto: Okezone)

JAKARTA - Naik Haji menjadi hal yang didamba-dambakan bagi kaum muslim. Bagaimana tidak? Naik Haji adalah salah satu ibadah rukun Islam yang dapat dipenuhi jika mampu, karena tak sedikit biaya untuk dapat pergi naik Haji. Namun, ongkos naik haji terus merangkak naik. Pada 2014 nilainya mencapai Rp42,738 juta, terlebih pada tahun ini Rupiah dalam tren lemah.

Bagi yang memiliki penghasilan yang cukup besar, layaknya pengusaha atau pegawai berpangkat tinggi, biaya naik Haji bukanlah hal yang cukup membebankan. Namun beda halnya dengan pegawai kantor biasa atau bahkan buruh yang berpenghasilan UMR. Dengan UMR sebesar Rp3,1 juta (Jakarta) rasanya hanya cukup untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari tanpa bisa untuk biaya naik Haji.

Meski terasa mahal dan sulit, dengan penghasilan UMR, Anda tetap dapat melaksanakan naik haji. Dihubungi oleh Okezone, perencana keuangan, Mike Rini, memberi solusi kepada Anda yang berpenghasilan UMR. Menurutnya, fasilitas yang ditawarkan bank masa kini dapat dimanfaatkan untuk naik haji.

Kini Fasilitas Bank Syariah dan bank swasta konvensional banyak menawarkan dana talangan naik haji. Di mana Anda tetap dapat naik haji dengan dibiayai terlebih dahulu oleh bank yang kemudian dapat Anda lunasi setelah pulang naik Haji. Dengan membuka tabungan haji, maka pihak bank akan mendaftarkan pada tahun berapa Anda dapat naik haji.

“Misalkan biaya haji Rp50 juta, awal pembayaran pertama Rp7 juta, sisanya dilunasi dengan cicilan setelah pergi naik haji,” jelas Rini kepada Okezone.

Menurut Rini, hal yang penting untuk dapat naik haji adalah booking terlebih dahulu. Seperti yang diketahui adanya batas kuota jamaah naik haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi dan Kemenag RI. Dari data website Kemenag RI, jumlah pendaftar ibadah haji di Indonesia tiap bulannya mencapai 40 ribu jamaah, sedangkan untuk kuota 2015 hanya menampung 155.200, kondisi ini mengharuskan adanya daftar tunggu naik haji.

“Jangan sampai kita ngumpulin uang terlebih dahulu tapi tak bisa naik haji karna kuota yang habis,” tutur Rini.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini