JAKARTA - Setelah cukup lama dinanti oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo akhirnya menyetujui izin pembentukan perusahaan switching dari Himpunan Bank Negara (Himbara). Pernyataan ini dilontarkan Agus di sela-sela acara peluncuran program e-warong di Kampung Rawa RT 17 RW 4, Kecamatan Johar Baru.
"Bu Rini sudah mengajukan izin untuk switching. Kita sudah tegaskan bahwa kita setuju untuk berdirinya perusahaan switching atau perusahaan prinsipal (perusahaan pendukung). Saat ini BI, kita setuju BUMN membentuk prinsipal," kata Agus di Kampung Rawa, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Hanya saja, belum dapat dipastikan kapan izin tertulis akan dikeluarkan BI. Agus hanya menyatakan diharapkan bahwa pembentukan perusahaan switching ini dapat segera dilakukan.
"Sekarang tinggal dilaksanakan," tutupnya.
Sebelumnya, Rini berharap bahwa izin pembentukan perusahaan switching dapat segera diterbitkan oleh BI. Setelah permohonan tersebut diajukan, Agus pun segera memberi jawaban positif terhadap permintaan tersebut.
(rai)