JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sela-sela peluncuran penawaran Sukuk Tabungan ST-001 sempat mempromosikan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Sri Mulyani meminta, bagi pegawai atau masyarakat yang sudah memiliki tabungan atau investasi dalam bentuk lainnya dapat segera melaporkan dalam SPT.
Apabila tidak dilaporkan selama ini, maka Sri Mulyani mengimbau agar dapat segera mengikuti program tax amnesty. Sebab, layanan ini hanya akan berlaku hingga Maret 2017 mendatang.
"Kalau Anda punya tabungan laporkan ke SPT. Kalau tidak maka ikutlah tax amnesty," kata Ibu Ani sapaan akrabnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Dirinya pun menjamin akan meningkatkan layanan pengaduan via telepon agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih mudah. Sebab, selama ini banyak wajib pajak yang membutuhkan informasi terkait program ini.
"Kalau tidak, maka bisa telepon untuk peroleh informasi. Kalau line penuh harap sabar saya sedang minta Telkom minta tambah line-nya," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)