TANGERANG - Di sela-sela acara Indonesia Fintech Festival and Conference, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan The United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama tersebut dalam rangka pencapaian sustainable development goals (SDGs) di Indonesia melalui peningkatan peran lembaga keuangan.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Ratu Kerajaan Belanda Queen Maxima, yang juga selaku United Nations Secretary General Special Advocate for Inclusive Finance for Development (UNSGSA).
"Saya merasa terhormat untuk hadir di sini, dalam rangka kerjasama financial inclusion," kata Queen Maxima di ICE BSD, Tangerang, Selasa (30/8/2016).
Penandatanganan MoU tersebut, sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang telah dilakukan sebelumnya oleh Ketua Dewan Komsioner OJK Muliaman D Hadad dan Country Director UNDP Indonesia Christophe Bahuet.
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto menjelaskan, kesepakatan tersebut meliputi kerjasama pencapaian SDGs melalui akselerasi peran lembaga jasa keuangan. "Penandatangan MoU ini merupakan kolaborasi strategis dalam area inklusi keuangan yang dapat menyentuh lebih banyak aspek kehidupan masyarakat," tuturnya.
Rahmat mengatakan, ada 17 target capaian yang ada dalam SDGs tersebut. Target tersebut diharapkan bisa tercapai di 2030 mendatang. Target tersebut di antaranya mengentaskan kemiskinan, melawan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, serta mengatasi perubahan iklim, baik secara global maupun di Indonesia.
"Banyak dari goals di SDGs itu yang relevan dengan peran OJK sebagai regulator dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan inklusif keuangan yang merupakan landasan pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.