JAKARTA - Kendati merupakan garapan pengembang properti namun tanah hasil reklamasi dinyatakan tetap menjadi milik negara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, merupakan kekeliruan kalau tanah reklamasi menjadi milik pembuat reklamasi tetapi boleh memiliki hak pakai atau menggunakannya sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Dengan demikian, sebenarnya pulau hasil reklamasi juga berpotensi menyumbangkan atau menjadi aset yang sangat besar bagi Indonesia.
Baca selengkapnya: Menteri Susi: Tanah Hasil Reklamasi Tetap Milik Negara
(fir)
Follow Berita Okezone di Google News
(rhs)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.