NEW YORK - White House atau Gedung Putih diketahui memiliki nilai hampir USD400 juta atau setara Rp5,350 triliun (mengacu kurs Rp13.376 per USD). Sejak 2009 atau ketika Presiden Barack Obama pertama kali menjabat, nilai Gedung Putih, yang terletak di 1600 Pennsylvania Ave. NW, Washington DC, telah tumbuh 15%.
Perusahaan memperkirakan nilai rumah berdasarkan fisik, lingkungan, dan pasar. Relatif, nilai rumah di penjuru AS telah naik 9% dalam delapan tahun terakhir.
Jika Presiden baru Amerika Serikat, Donald Trump melakukan renovasi pada Gedung Putih, nilainya tidak akan banyak berubah. Padahal jika renovasi dilakukan pada rumah pada umumnya, nilai properti pun akan berubah.
Baca Selengkapnya: Gedung Putih adalah Mega Mansion Senilai Rp5,3 Triliun
(rzk)