JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Februari 2017 akan mulai memberlakukan sistem relaksasi margin. Dengan sistem ini, maka terdapat 180 efek yang dapat ditransaksikan secara margin. Diharapkan relaksasi itu dapat meningkatkan likuiditas transaksi efek di pasar modal Indonesia.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya mengatakan, sebelum memberlakukan sistem ini, maka pada 3 Februari 2017 nanti akan mulai menghitung jumlah broker yang layak mendapatkan fasilitas margin tersebut.
"Harus punya kecukupan MKBD maupun cash flow kalau enggak gimana mau financing. Risikonya juga harus diukur. Pesan saya dengan relaksasi margin, AB harus meningkatkan risk management, know your customer (KYC) dengan benar terhadap nasabah," ungkapnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Ia pun berharap, dengan sistem relaksasi margin ini, diharapkan transaksi saham akan semakin kencang. Karena, kini saham ditransaksikan secara margin semakin banyak.
"Jadi kita harapannya ke depan transaksi saham di BEI lebih aktif karena banyaknya saham yang bisa difinancing memberikan banyak pilihan investor trasnsaksi jual beli saham," tukasnya.
Berdasarkan data BEI periode Januari 2017 terdapat 61 efek yang dapat ditransaksikan secara margin, daftar efek tersebut mayoritas merupakan saham yang masuk dalam kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45.
Dijelaskan, hanya nasabah dari perusahaan sekuritas yang tercatat sebagai anggota bursa (AB) dengan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) di atas Rp250 miliar yang dapat memanfaatkan transaksi saham margin. Sedangkan, bagi nasabah AB dengan MKBD di bawah Rp250 miliar, hanya dapat melakukan transaksi margin pada saham yang masuk dalam indeks LQ-45.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.